Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana: Lapangan Bungkulan Milik Bapak Saya!

Bali Tribune/ PEMBERITAHUAN – Spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan tanah, pasca Perbekel Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat kepada BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terkait lahan lapangan Bungkulan dan Pustu memasuki babak baru. Jika sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak di lokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany.
 
Ahli waris Armany melakukan klaim jika lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan Bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria,” kata Perbekel Kusuma Ardana, Rabu (23/2/2021).
 
Kusuma Ardana mengaku, dalam surat keterangan tersebut tercantum dengan jelas nomor pipil, luasan dan batas tanah. Jika ditotal, katanya, luas tanah di Surat Keterangan Agraria itu, 88 are (8.800 meter persegi). 
 
Namun  di SPPT-PBB (surat pemberitahuan pajak terhutang-pajakbumi dan bangunan) luasnya 1,1 hektare.
 
"Bukti itu yang menjadi dasar  kami (keluarga alm Armany) memiliki hak kepemilikan. Kan ada buktinya," imbuh Ardana.
 
Bahkan, saat dilakukan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, tak ada yang mampu menunjukkan bukti pihak lain atas kepemilikan lahan lapangan Bungkulan dan Pustu tersebut.
 
"Tidak ada yang bisa membuktikan apakah status lahan itu tanah adat atau dinas. Kalau ada yang memiliki hak status kepemilikan, silakan buktikan," tantang Ardana.
 
Sementara itu, terpasangnya spanduk mengatas namakan I Gde Armany (alm) membuat resah masyarakat setempat. Warga bernama Putu Kembar Budana selaku Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan dan Gede Maharjaya, diantaranya.
 
"Munculnya spanduk itu membuat sebagian besar masyarakat Desa Bungkulan resah, lantaran masyarakat sudah mengetahui jika hak kepemilikan lahan di atas lapangan Bungkulan dan Pustu dengan terbitnya SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana sudah dibatalkan oleh BPN Buleleng karena dinilai cacat administrasi," katanya.
 
Menurutnya, surat keterangan alm I Gde Armani No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng bukan bukti hak milik dan baru sekadar didaftarkan.
 
"Pada spanduk terpasang kok tertulis hak milik, itu yang membuat masyarakat kembali resah," ucapnya.
 
Sementara itu, soal kasus hukum yang masih membelit Kusuma Ardana, kuasa hukumnya menyebut kasus hukumnya, masih berproses di Polres Buleleng.
 
Menurut Nyoman Ardana SH, kliennya kembali dipanggil penyidik Polres Buleleng untuk dimintai keterangan setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas Kusuma Ardana ke penyidik Polres.
 
"Besok, Kamis (25/2-2020) klien kami dipanggil untuk diperiksa di Polres Buleleng," ucap Ardana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.