Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Sindikat Lintas Provinsi - Bawa Narkoba ke Bali Naik Motor

SINDIKAT NARKOBA – Tiga tersangka sindikat narkoba lintas provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

Singaraja, Bali Tribune

Nampaknya sistem pengamanan pintu masuk Pulau Bali perlu dilakukan evaluasi menyusul lolosnya pengedar narkoba yang menerobos jalur masuk Bali lewat Gilimanuk.Tidak hanya itu, sindikat narkoba lintas provinsi ini telah jauh menyusup hingga ke pedesaan.

Buktinya, salah seorang pengedar narkoba asal  Desa Torba Nuaraja, Kecamatan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iwan (25) dideteksi melakukan transaksi di desa yang jauh dari pusat kota. Celakanya, Iwan berhasil merekrut warga lokal menjadi kurir narkoba dengan menyasar pasar wilayah pedesaan sebelum akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Buleleng.

Iwan yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil dibekuk polisi bersama Putu Ariani (26) warga Banjar Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dengan barang bukti 0,09 gram sabu, dan Dewa Kadek  Budi Artana alias Dewa Popo (37) warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Harry Hariyadi Badjuri, Senin (11/4), menjelaskan, proses ditangkapnya Iwan ini berawal dari penangkapan Dewa Popo, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket dengan total 5 gram. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan Puskesmas Desa Kayu Putih,  Sabtu (2/4) silam sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dewa Popo ini sangat lihai, ia mencokot banyak nama sebagai penyuplai. Dari mulutnya meluncur pengakuan bahwa Iwan yang menyuplai narkotika jenis ganja dan sabu wilayah Buleleng. Atas pengakuan itu, kami lakukan pengejaran terhadap Iwan namun yang bersangkutan lolos dengan bersembunyi di hutan Desa Bestala,” terang Agus Dwi.

Pengejaran Iwan terus dilakukan dengan menyanggong tempat kosnya di Kelurahan Seririt. ”Setelah ditangkap, Iwan mengaku mengambil barang haram tersebut dari Medan dengan jalur darat. Ia memakai motor dan barang tersebut dibawa dengan menggunakan ransel beratnya 1 kg dan ‘dibuang’ di wilayah Denpasar dan sabu di Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Agus Dwi, ada 14 paket narkoba yang diamankan dari tangan Dewa Popo namun dari pengakuan Iwan, sempat mengedarkan di Buleleng sebanyak 32 paket. ”Ketarangan itu kami terus dalami untuk memutus mata rantai termasuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan ini lintas provinsi,” jelasnya.

Sedang Putu Ariani ditangkap Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 wita saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di sebuah rumah di Lovina.

Dari penelusuran, Ariani yang diduga pengedar diketahui mendapat barang tersebut dari pacarnya berinsial Gede S yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

wartawan
habit

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.