Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Sindikat Lintas Provinsi - Bawa Narkoba ke Bali Naik Motor

SINDIKAT NARKOBA – Tiga tersangka sindikat narkoba lintas provinsi yang berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

Singaraja, Bali Tribune

Nampaknya sistem pengamanan pintu masuk Pulau Bali perlu dilakukan evaluasi menyusul lolosnya pengedar narkoba yang menerobos jalur masuk Bali lewat Gilimanuk.Tidak hanya itu, sindikat narkoba lintas provinsi ini telah jauh menyusup hingga ke pedesaan.

Buktinya, salah seorang pengedar narkoba asal  Desa Torba Nuaraja, Kecamatan Mompang Jae, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Iwan (25) dideteksi melakukan transaksi di desa yang jauh dari pusat kota. Celakanya, Iwan berhasil merekrut warga lokal menjadi kurir narkoba dengan menyasar pasar wilayah pedesaan sebelum akhirnya dibekuk Sat Narkoba Polres Buleleng.

Iwan yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi ini berhasil dibekuk polisi bersama Putu Ariani (26) warga Banjar Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dengan barang bukti 0,09 gram sabu, dan Dewa Kadek  Budi Artana alias Dewa Popo (37) warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Harry Hariyadi Badjuri, Senin (11/4), menjelaskan, proses ditangkapnya Iwan ini berawal dari penangkapan Dewa Popo, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket dengan total 5 gram. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di depan Puskesmas Desa Kayu Putih,  Sabtu (2/4) silam sekitar pukul 23.30 Wita.

“Dewa Popo ini sangat lihai, ia mencokot banyak nama sebagai penyuplai. Dari mulutnya meluncur pengakuan bahwa Iwan yang menyuplai narkotika jenis ganja dan sabu wilayah Buleleng. Atas pengakuan itu, kami lakukan pengejaran terhadap Iwan namun yang bersangkutan lolos dengan bersembunyi di hutan Desa Bestala,” terang Agus Dwi.

Pengejaran Iwan terus dilakukan dengan menyanggong tempat kosnya di Kelurahan Seririt. ”Setelah ditangkap, Iwan mengaku mengambil barang haram tersebut dari Medan dengan jalur darat. Ia memakai motor dan barang tersebut dibawa dengan menggunakan ransel beratnya 1 kg dan ‘dibuang’ di wilayah Denpasar dan sabu di Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Agus Dwi, ada 14 paket narkoba yang diamankan dari tangan Dewa Popo namun dari pengakuan Iwan, sempat mengedarkan di Buleleng sebanyak 32 paket. ”Ketarangan itu kami terus dalami untuk memutus mata rantai termasuk mengungkap adanya kemungkinan jaringan ini lintas provinsi,” jelasnya.

Sedang Putu Ariani ditangkap Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 wita saat membawa narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram di sebuah rumah di Lovina.

Dari penelusuran, Ariani yang diduga pengedar diketahui mendapat barang tersebut dari pacarnya berinsial Gede S yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

wartawan
habit

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.