Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalokasian Dana PHR Ditengarai Lebih Bernuansa Politis

Bali Tribune/ I Nengah Darsana

Bali Tribune, Bangli - Nuansa politis kental terasa dalam pengalokasian Pengalokasian dana Pajak Hotel Restouran (PHR) tahun 2019  dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Bangli. Tudingan tersebut tidak terlepas dari mekanisme pengalokasian kue tersebut, pasalnya PHR tersebut sebagian besar disalurkan oleh kader salah satu partai politik.  Dana PHR yang tujuan untuk mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Bangli menjadi alat untuk mendulang suara. Belakangan beredar informasi karena rancunya pola pembangian kue PHR, sampai-sampai  ada kader  parpol dimaksud  tidak kecipratan. Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tidak menampik kalau pengalokasian dana PHR hanya melalui satu partai. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan kalau dulu nafas dana PHR adalah murni usulan dari pemerintah kabupaten untuk pengembangan pariwisata. Lanjut  I Nengah Darsana, sebelumnya pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola pendistribusian PHR berubah. Dimana Kabuapten Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten. Untuk tahun 2018  Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar, dimana 50 Miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar dibagi-bagi langsung ke masyarakat. “Kesannya dipaksakan PHR dimasukan dalam APBD Perubahan 2018. Celakanya banyak usulan yang sudah masuk list tidak terakver dan justru usulan- ulusan baru yang terakomodir,” ungkapnya Minggu (24/2). Selain itu kata Darsana, karena terakomodir dalam APBD perubahan  banyak kegiatan ynag sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran, kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya. Sementara itu untuk tahun 2019, pihaknya mendapat informasi bahwa dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 Miliar. “Kami kurang sepersis tahu nilainya, awalnya Rp 31 Miliar kemudian dipangkas Rp 20 Miliar,” ucapnya. Pihaknya masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainya tidak ada. Kami melihat justru diternal parpol tersebut ada ketegangan mengingat ada yang tidak kebagian,” kata Nengah Darsana sembari menyebut parpol lain sebagai penonton saja. Disisi lain, pihaknya mendukung dan senang jika ada support dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten lainya, melihat pula kondisi keuangan Bangli yang terbatas. Namun kurang elok nama kala ada muatan politik. “Melihat kondisi saat ini di Bangli, nuasa politis kentara sekali, ini yang menjadi kurang enak. Anggaran/dana dari PHR kesan like dislike, karena tidak ada pemerataan dengan asas keadilan,” terangnya. Pihaknya menambahkan, untuk dana PHR setuju tidak masuk APBD, ketika timbul permasalahan yang menerima imbas pemerintah Bangli, disatu sisi dana tersebut dinikamti segelintir elit politik. “Seperti kita ketahui dana bisa langsung ke kelompok masyarakat tanpa melalui APBD,” tutupnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.