Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Badung

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Badung periode 2019-2024, di ruang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Kamis (22/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak Pimpinan dan anggota DPRD Badung untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya mengajak DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memuat tugas pokok dan fungsi. Ada legislasi, budgeting dan fungsi kontrol. Sekaligus memegang teguh sumpah janji jabatan ini, " tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Badung periode 2019-2024, di ruang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Kamis (22/8).
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan selamat atas terlaksananya acara pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Badung. Melalui pengukuhan ini Bupati mengharapkan Pimpinan dan anggota DPRD Badung dapat berbuat untuk Kabupaten Badung serta mewujudkan Badung yang sagilik, saguluk, salunglung, lan sabayantaka nyujur krama Badung gemah ripah loh jinawi. Selain itu Badan Kehormatan DPRD juga diminta untuk menjalankan kode etik, agar ada evaluasi dari DPRD. "Sekarang tidak ada yang kecil dikalahkan oleh yang besar. Yang ada adalah yang lambat dikalahkan oleh yang cepat," tambah Bupati. 
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Badung dituntun Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan disaksikan Bupati, Wabup, Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat. Sebagai Ketua DPRD Badung kembali dipimpin I Putu Parwata Melia Kusuma, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan dengan ditetapkan secara difinitif, kedepan akan dituntut tugas dan tanggungjawab yang cukup berat untuk memajukan kabupaten badung. "Bukanlah semata-mata hanya jabatan yang kita inginkan, tapi adalah kerja keras tegak lurus untuk membangun badung yang kita cintai, " kata Parwata. Sebagai pemerintahan bersama, kita harus memiliki tanggungjawab yang tinggi, bagaimana kita berfikir sehat, melakukan sesuatu dengan penuh tanggungjawab kepada masyarakat badung. "Mari kita bangun badung dengan integritas yang kuat penuh loyalitas dan tanggungjawab kepada masyarakat, " jelasnya. /uni
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.