Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Undian Pasar Relokasi Jadi Biang Kemacetan

Bali Tribune/ ANTRE - Pedagang pelataran Pasar Umum Gianyar, antre mendapatkan nomor undian lokasi berjualan di depan Balai Budaya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Penataan pedagang pelataran di pasar relokasi di Samplangan yang sebagian menggunakan mobil menjadi biang kemacetan di jalan raya. Belum lagi, banyak pedangang baru bermuculan, lantaran Pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memilih untuk mengundi para pedagang agar dapat berjualan di dalam tempat relokasi pasar. 
 
Kadisperindag Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary  yang ditemui saat pengundian di depan Balai Budaya, Kamis (28/3), mengungkapkan jika pedagang pelataran memang sepenuhnya telah dikelola oleh desa adat. Sementara pedagang di pelataran bermobil juga dikola desa adat dan  mendata sesuai yang sudah terdata dari kita sebelumnya. “Karena pedagang membandel, dan ada juga pedagang yang baru. Maka kita juga undang mereka untuk melakukan undian,” jelasnya.
 
Eka Suary menyampaikan, sesuai data yang dimilikinya sebanyak 632 pedagang pelataran yang terdata. Namun saat ini melonjak menjadi 700 pedagang. Selanjutnya ratusan pedagang itu akan diundi, supaya bisa masuk berjualan di los areal lokasi relokasi agar tidak mengganggu lalu lintas. Bagaimana pun juga, pedagang bermobil dikatakan sebagai penyebab kemacetan di jalur tersebut. “Pedagang bermobil banyak yang baru dan tidak terdaftar. Desa adat  kami berikan kewenangan. Minimal ada tempat mereka berjualan, dan kami hanya fokus memfasilitasi pedagang yang terdaftar saja,” imbuhnya.
 
Eka Suary menambahkan dari lahan relokasi pasar yang ada, sudah disediakan los untuk pedagang pelataran atau pedagang bermobil masuk. Sehingga semua bisa tertampung di sana tanpa membuka dagangan di jalan dan mengganggu lalu lintas. “Nanyi badan jalan harus steril dari pedagang bermobil. Silahkan  bawa barang dan parkir di luar atau dengan cara ngedrop pulang pergi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.