Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Undian Pasar Relokasi Jadi Biang Kemacetan

Bali Tribune/ ANTRE - Pedagang pelataran Pasar Umum Gianyar, antre mendapatkan nomor undian lokasi berjualan di depan Balai Budaya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Penataan pedagang pelataran di pasar relokasi di Samplangan yang sebagian menggunakan mobil menjadi biang kemacetan di jalan raya. Belum lagi, banyak pedangang baru bermuculan, lantaran Pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memilih untuk mengundi para pedagang agar dapat berjualan di dalam tempat relokasi pasar. 
 
Kadisperindag Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary  yang ditemui saat pengundian di depan Balai Budaya, Kamis (28/3), mengungkapkan jika pedagang pelataran memang sepenuhnya telah dikelola oleh desa adat. Sementara pedagang di pelataran bermobil juga dikola desa adat dan  mendata sesuai yang sudah terdata dari kita sebelumnya. “Karena pedagang membandel, dan ada juga pedagang yang baru. Maka kita juga undang mereka untuk melakukan undian,” jelasnya.
 
Eka Suary menyampaikan, sesuai data yang dimilikinya sebanyak 632 pedagang pelataran yang terdata. Namun saat ini melonjak menjadi 700 pedagang. Selanjutnya ratusan pedagang itu akan diundi, supaya bisa masuk berjualan di los areal lokasi relokasi agar tidak mengganggu lalu lintas. Bagaimana pun juga, pedagang bermobil dikatakan sebagai penyebab kemacetan di jalur tersebut. “Pedagang bermobil banyak yang baru dan tidak terdaftar. Desa adat  kami berikan kewenangan. Minimal ada tempat mereka berjualan, dan kami hanya fokus memfasilitasi pedagang yang terdaftar saja,” imbuhnya.
 
Eka Suary menambahkan dari lahan relokasi pasar yang ada, sudah disediakan los untuk pedagang pelataran atau pedagang bermobil masuk. Sehingga semua bisa tertampung di sana tanpa membuka dagangan di jalan dan mengganggu lalu lintas. “Nanyi badan jalan harus steril dari pedagang bermobil. Silahkan  bawa barang dan parkir di luar atau dengan cara ngedrop pulang pergi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.