Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Undian Pasar Relokasi Jadi Biang Kemacetan

Bali Tribune/ ANTRE - Pedagang pelataran Pasar Umum Gianyar, antre mendapatkan nomor undian lokasi berjualan di depan Balai Budaya.
Balitribune.co.id | Gianyar - Penataan pedagang pelataran di pasar relokasi di Samplangan yang sebagian menggunakan mobil menjadi biang kemacetan di jalan raya. Belum lagi, banyak pedangang baru bermuculan, lantaran Pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memilih untuk mengundi para pedagang agar dapat berjualan di dalam tempat relokasi pasar. 
 
Kadisperindag Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary  yang ditemui saat pengundian di depan Balai Budaya, Kamis (28/3), mengungkapkan jika pedagang pelataran memang sepenuhnya telah dikelola oleh desa adat. Sementara pedagang di pelataran bermobil juga dikola desa adat dan  mendata sesuai yang sudah terdata dari kita sebelumnya. “Karena pedagang membandel, dan ada juga pedagang yang baru. Maka kita juga undang mereka untuk melakukan undian,” jelasnya.
 
Eka Suary menyampaikan, sesuai data yang dimilikinya sebanyak 632 pedagang pelataran yang terdata. Namun saat ini melonjak menjadi 700 pedagang. Selanjutnya ratusan pedagang itu akan diundi, supaya bisa masuk berjualan di los areal lokasi relokasi agar tidak mengganggu lalu lintas. Bagaimana pun juga, pedagang bermobil dikatakan sebagai penyebab kemacetan di jalur tersebut. “Pedagang bermobil banyak yang baru dan tidak terdaftar. Desa adat  kami berikan kewenangan. Minimal ada tempat mereka berjualan, dan kami hanya fokus memfasilitasi pedagang yang terdaftar saja,” imbuhnya.
 
Eka Suary menambahkan dari lahan relokasi pasar yang ada, sudah disediakan los untuk pedagang pelataran atau pedagang bermobil masuk. Sehingga semua bisa tertampung di sana tanpa membuka dagangan di jalan dan mengganggu lalu lintas. “Nanyi badan jalan harus steril dari pedagang bermobil. Silahkan  bawa barang dan parkir di luar atau dengan cara ngedrop pulang pergi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.