Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Jual Narkoba

Bali Tribune/NARKOBA – Tersangka pengedar narkoba yang diringkus anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seseorang pria pengangguran bernama Munny Rasiam Neno (38), membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (15/6) pukul 14.45 Wita. 
 
"Saat diamankan, pelaku membawa barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap Kapolsek Denbar AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan, dalam ekspos kasus, Kamis (4/7) siang.
 
Setelah mengamankan tersangka, kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan tas bawaannya, dan didapatkan sebuah plastik klip berisi sabu 0,17 gram. Selain itu, sebuah plastik klip berisi lima butir ekstasi warna merah muda seberat 1,55 gram, satu gulungan kertas berwarna putih yang di dalamnya berisi setengah butir ekstasi berwarna biru 0.08 gram. Turut diamankan pipet kaca, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi dan tiga potongan pipet yang sudah dimodifikasi.
 
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan di kos tersangka Jalan Tukad Baru Nomor 5X hasilnya nihil ditemukan barang yang mencurigakan. Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
“Barangnya didapat dari seseorang di Lapas Kerobokan. Tersangka kami jerat pasal 112, 113, 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2019, terangnya.
wartawan
Ray
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.