Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penganiayaan WNA di Fox & Rabbit Bar and Restauran Kuta, Ini Penjelasan Polisi

Bali Tribune / TKP - Polsek Kuta Tengah memasang police line di TKP Fox & Rabbit Bar and Restaurant
balitribune.co.id | Kuta - Polsek Kuta Tengah melakukan penyelidikan dan mendalami terkait adanya peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sajam di TKP Fox & Rabbit Bar and Restaurant, jalan Camplung Tanduk,  Seminyak, Kuta, Badung yang terjadi pada Sabtu dini hari (14/7) sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SIK.,M.Si. melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi korban merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang berinisial LAK (43), “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut di tangani Unit Reskrim Polsek Kuta,” Jelas Kasi Humas.
 
Ditambahkan Kasi Humas Kejadian ini di laporkan Kadek Hari Surya Adnyana (26) yang merupakan karyawan di TKP bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam dengan korban yang merupakan WNA. Usai menerima Laporan tersebut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita S.H., S.I.K. memimpin langsung anggota mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
 
Petugas telah memeriksa saksi baik pelapor dan Saksi di TKP sedangkan untuk korban saat ini masih menerima perawatan medis di Rumah sakit, “Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif  di RS. BMC Kuta Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada perut sebelah kiri,” kata AKP Sukadi.
 
Terkait dengan pelaku saat ini Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan, dari keterangan saksi di TKP pelaku diketahui berinisial NAH yang juga merupakan WNA.
 
Dari Keterangan pelapor awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum bersama dan tiba-tiba antara korban dan terlapor terjadi pertengkaran sehingga mengakibatkan korban di tusuk oleh pelaku. “Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi,” tutup Kasi Humas.
wartawan
RAY
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang pelaksanaan Badung UMKM Week Tahun 2025 yang akan digelar pada 19–25 Agustus di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan proses kurasi/seleksi produk UMKM. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (1/8) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.