Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengarahan Gubernur Kepada ASN di Lingkungan Provinsi Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada seluruh  pejabat dan pegawai melalui virtual/zoom, pada Rabu (24/6). Terdapat sejumlah poin penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. Diantaranya, dalam upaya memantapkan kinerja Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster meminta agar sebagai ASN harus menyadari serta memahami betul bahwa bekerja sebagai ASN tidak sekadar asal bekerja. Namun hendaknya bekerja sesuai dengan landasan. 

Menurutnya, landasan yang dimaksud adalah landasan yuridis berdasarkan peraturan perundang-undangan serta landasan yang berdasarkan visi-misi pembangunan dari gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Dimana kita ketahui bersama visi misi program pembangunan kita saat ini adalah Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru. Untuk itu semua program pembanguan baik jangka panjang ataupun pendek harus selaras dengan visi misi tersebut,” ujarnya. 

Disamping itu, Gubernur Koster juga menekankan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun non PNS harus turut menjadi juru bicara pemerintah, baik mengenai program yang sedang berlangsung, maupun program yang akan dilaksanakan. Untuk itu, para ASN harus peduli terhadap program-program pemerintah dan apa yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernurnya. “Terlebih pada masa pandemi ini, saya minta seluruh ASN selain memahami program di bidangnya masing-masing juga harus memahami program jangka panjang dan program jangka pendek yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga dalam memberikan informasi kepada masyarakat tidak salah,” tegasnya. 

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, guna mengukur tingkat pemahaman para ASN mengenai visi misi Pemerintah Provinsi Bali maka Gubernur Bali menyelenggarakan tes tertulis kepada ASN. Pada tes tertulis itu nantinya akan menjadi acuan bagi kepala OPD terkait pemahaman para stafnya. “Sehingga saya mengetahui seberapa jauh pemahaman Kepala OPD dan stafnya terkait program yang sedang berjalan dan akan berjalan khususnya dalam pemahaman visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana secara virtual memberikan soal tes kepada Kepala OPD yang kemudian diteruskan kepada para staf, tes tersebut berlangsung selama 90 menit.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.