Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaruh Corona, Harga Canang Jadi Mahal

Bali Tribune/ PEDAGANG CANANG – Salah seorang pedagang canang di Pasar Galiran Ni Nengah Nitri.
Balitribune.co.id | Semarapura - Semenjak adanya wabah pandemi kasus Corona Virus Covid 19, dimana warga masyarakat seperti kehilangan kendali baik untuk mencukupi kebutuhannya sendiri maupun untuk kebutuhan lainnya seperti ketersediaan canang bagi umat Hindu.
 
Dari pantauan hari ketiga, Rabu(1/4), semenjak dikeluarkannya Edaran Bupati Klungkung menyangkut jam buka tutup pasar baik pasar rakyat, pasar swalayan, modern maupun warung di Klungkungg dimana jam buka pasar jam 7 pagi, tampak pedagang canang utamanya di pasar Galiran Klungkung menawarkan dagangan canangnya dengan harga cukup pantastis, harga canangnya dengan harga cukup tinggi.
 
Salah seorang pedagang canang ditemui di tengah pasar Ni Nengah Nitri (35) alamat Dusun Pemenang Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung ditawar harga canangnya namun tampak tidak bergeming tetap mematok harga tinggi. Tentu saja para pembeli yang biasanya bisa menawar jadi kaget. Ketika ditanya, kok mahal Bu? Dengan enteng dikatakan harga bahan baku canang mahal dan susah dicari.
 
Pembeli pun akhirnya harus merogoh koceknya juga demi bisa mendapatkan canang untuk dihaturkannya nanti. Dirinya mengaku memiliki 3 anak wanita semua. Yang paling besar sudah bekerja di sanur. Sementara yang paling bontot terkecil masih duduk di Kls 2 SMP. “Harga canang naik, karena bahan baku ceper dan bunga susah dicari,” ujarnya senyum-senyum.
 
Hal senada juga dikemukakan pedagang canang lainnya Ni Ketut sukrini (35) asal Banjar Bendul, Semarapura Tengah. Dia juga mengakui hal yang sama, dimana harga bahan baku canangnya cukup mahal saat ini.  Dia mengaku memiliki seorang anak perempuan yang berumur 4 tahun. ”Maklumi dulu harga bahan bakunya juga mahal Pak, sehingga harga canang ya lumayan tinggi juga,” terangnya.
 
Dirinya memastikan kondisi ini akibat wabah penyakit Virus Covid 19 yang terjadi saat ini. Dia berdoa semoga wabah segera berakhir sehingga semua normal kembali seperti sedia kala. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.