Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaturan Jam Buka Tutup Pasar di Klungkung Direspon Beragam

Bali Tribune/ PASAR - Situasi Pasar di Klungkung yang buka jam 7 pagi.
balitribune.co.id | Semarapura - Pengaturan jam buka-tutup pasar maupun jenis usaha perdagangan di Klungkung mulai Senin 30 Maret 2020, yang diatur melalui surat Edaran Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sejatinya sangat didukung warga Klungkung secara keseluruhan, karena niat yang terkandung untuk menekan peredaran dan penyebaran Virus Corona Virus Covid 19 di Klungkung.
 
Namun sebagian besar warga Klungkung memahami dan mendukung kebijakan Bupati Klungkung tersebut,tapi ada juga warga yang kritis menyikapi pelaksanaan untuk jam bukanya saja,karena warga tersebut lebih menginginkan jam bukanya tetap seperti biasa saja untuk jam tutupnya dikatakan sudah tepat.
 
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang warga bernama Komang Gde Swastika warga paksebali, Dawan, Klungkung. Menurutnya, terkait edaran Bupati Klungkung tersebut khusus mengenai Pasar rakyat yang boleh dibuka mulai jam 07.00.sejak awal, dirinya sudah menduga apa yang bakal terjadi. Dirinya mencontohkan Pasar Satria yang kecil termasuk pasar rakyat lainnya. “Saya sudah duga akan terjadi berjubelnya warga antara pedagang dan pembeli menjadi satu di depan gerbang pasar yang kecil, untuk menunggu dibukanya pasar. Akhirnya orang pada berebut ingin masuk lebih awal sehingga yang terjadi himpitan satu dengan yang lain. Saya kawatir ini malah menjadi penularan Covid akan lebih parah utamanya di pedesaan,karena sebagian masyarakat tidak begitu paham dan mengamggap nya sepele,” ujar pengemudi taksi pariwisata ini memberi masukan.
 
 Jika mungkin dirinya menyatakan menurutnya pribadi jika boleh usul biarkan saja pasar rakyat bukanya seperti sedia kala, jika mungkin disetiap pasar di sedikan petugas dengan  Loud spraker untuk memberi arahan jaga jarak dan imbauan yang lainnya agar masyarakat lebih waspada,imbuhnya. Dirinya mencontohkan yang terjadi di pasar Satria desa Paksebali, Dawan, Klungkung. “Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten Klungkung ,ini  baru berjalan dua hari sudah  banyak keluhan,baik dari pedagang dan pembeli, tadi sampai jam 11.siang dagangan pada masih banyak, karena lambat startnya ,mohon kebijakan Pak Bupati untuk meninjau kembali instruksi jam buka pasar,” terangnya.
 
Seperti diketahui seluruh Pasar yang ada di Klungkung baik tradisional,pasar Rakyat, Toko Swalayan, pelaku Usaha Rumah Makan maupun pasar senggol diatur jam buka tutupnya sebagai upaya menekan penyebaran Corona Virus Covid 19 ,oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dikeluarkan instruksi Surat Edaran Bupati Nomor 510 1696 / Diskop tanggal 29 Maret 2020.
 
Ada beberapa hal yang diingatkan untuk Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib memperhatikan kebersihan tempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan/atau pencegahan virus Corona (Covid-19), menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
 
Menentukan jam Operasional untuk Pasar Rakyat dimulai pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, jam operasional toko Swalayan dan Rumah Makan dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sementara itu Jam Operasional Pasar Songgol dimulal pada pukul 16.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita.
 
Kepada pelaku Usaha/Pengelola dan Pengunjung Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan disinfektan, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, pelaku usaha tidak bepergian ke tempat lain dan langsung pulang ke rumah masing-masing.
 
Setelah melakukan kegiatan usaha perdagangan, pengunjung tidak bergerombol atau menjaga jarak setidaknya 1 (satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain dan langsung meninggalkan tempat setelah melakukan kegiatan pembelan di pasar rakyat, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib melaporkan kondisi tempat masing-masing secara berkala kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,dan Perdagangan atau UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung.Surat edaran ini mulal berlaku pada tanggal 30 Maret 2020 sampal dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.