Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaturan Jam Buka Tutup Pasar di Klungkung Direspon Beragam

Bali Tribune/ PASAR - Situasi Pasar di Klungkung yang buka jam 7 pagi.
balitribune.co.id | Semarapura - Pengaturan jam buka-tutup pasar maupun jenis usaha perdagangan di Klungkung mulai Senin 30 Maret 2020, yang diatur melalui surat Edaran Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sejatinya sangat didukung warga Klungkung secara keseluruhan, karena niat yang terkandung untuk menekan peredaran dan penyebaran Virus Corona Virus Covid 19 di Klungkung.
 
Namun sebagian besar warga Klungkung memahami dan mendukung kebijakan Bupati Klungkung tersebut,tapi ada juga warga yang kritis menyikapi pelaksanaan untuk jam bukanya saja,karena warga tersebut lebih menginginkan jam bukanya tetap seperti biasa saja untuk jam tutupnya dikatakan sudah tepat.
 
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang warga bernama Komang Gde Swastika warga paksebali, Dawan, Klungkung. Menurutnya, terkait edaran Bupati Klungkung tersebut khusus mengenai Pasar rakyat yang boleh dibuka mulai jam 07.00.sejak awal, dirinya sudah menduga apa yang bakal terjadi. Dirinya mencontohkan Pasar Satria yang kecil termasuk pasar rakyat lainnya. “Saya sudah duga akan terjadi berjubelnya warga antara pedagang dan pembeli menjadi satu di depan gerbang pasar yang kecil, untuk menunggu dibukanya pasar. Akhirnya orang pada berebut ingin masuk lebih awal sehingga yang terjadi himpitan satu dengan yang lain. Saya kawatir ini malah menjadi penularan Covid akan lebih parah utamanya di pedesaan,karena sebagian masyarakat tidak begitu paham dan mengamggap nya sepele,” ujar pengemudi taksi pariwisata ini memberi masukan.
 
 Jika mungkin dirinya menyatakan menurutnya pribadi jika boleh usul biarkan saja pasar rakyat bukanya seperti sedia kala, jika mungkin disetiap pasar di sedikan petugas dengan  Loud spraker untuk memberi arahan jaga jarak dan imbauan yang lainnya agar masyarakat lebih waspada,imbuhnya. Dirinya mencontohkan yang terjadi di pasar Satria desa Paksebali, Dawan, Klungkung. “Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten Klungkung ,ini  baru berjalan dua hari sudah  banyak keluhan,baik dari pedagang dan pembeli, tadi sampai jam 11.siang dagangan pada masih banyak, karena lambat startnya ,mohon kebijakan Pak Bupati untuk meninjau kembali instruksi jam buka pasar,” terangnya.
 
Seperti diketahui seluruh Pasar yang ada di Klungkung baik tradisional,pasar Rakyat, Toko Swalayan, pelaku Usaha Rumah Makan maupun pasar senggol diatur jam buka tutupnya sebagai upaya menekan penyebaran Corona Virus Covid 19 ,oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dikeluarkan instruksi Surat Edaran Bupati Nomor 510 1696 / Diskop tanggal 29 Maret 2020.
 
Ada beberapa hal yang diingatkan untuk Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib memperhatikan kebersihan tempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan/atau pencegahan virus Corona (Covid-19), menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
 
Menentukan jam Operasional untuk Pasar Rakyat dimulai pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, jam operasional toko Swalayan dan Rumah Makan dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sementara itu Jam Operasional Pasar Songgol dimulal pada pukul 16.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita.
 
Kepada pelaku Usaha/Pengelola dan Pengunjung Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan disinfektan, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, pelaku usaha tidak bepergian ke tempat lain dan langsung pulang ke rumah masing-masing.
 
Setelah melakukan kegiatan usaha perdagangan, pengunjung tidak bergerombol atau menjaga jarak setidaknya 1 (satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain dan langsung meninggalkan tempat setelah melakukan kegiatan pembelan di pasar rakyat, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib melaporkan kondisi tempat masing-masing secara berkala kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,dan Perdagangan atau UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung.Surat edaran ini mulal berlaku pada tanggal 30 Maret 2020 sampal dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Apresiasi Paskibraka Karangasem 2025, Kunjungi Akademi Militer Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Paskibraka Kabupaten Karangasem Tahun 2025 atas dedikasi, disiplin, dan semangat nasionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.