Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Duktang Libatkan Perangkat Desa dan Prajuru Adat

Dewa Agung Suryadarma
Bali Tribune / Kasat Pol PP Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma

balitribune.co.id | Bangli - Sudah menjadi tradisi berakhirnya libur Panjang Hari Raya Idul Fitri, akan dibarengi dengan membludaknya para penduduk pendatang (duktang) menyerbu Bali. Oleh karena itu, aparatur desa, prajuru adat dan masyarakat untuk pro aktif melakukan pengawasani terhadap  duktang. Hal ini ditempuh guna menjaga kondisi keamanan Bali, khususnya Bangli agar tetap aman dan kondusif. Hal tersebut diutarakan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma, Minggu (6/4).  

Apa yang ditempuh, kata Suryadarma bukan berarti pihaknya anti terhadap kehadiran penduduk pendatang di Kabupaten Bangli. Namun mereka datang ke Bali tentunya harus melengkapi dirinya dengan identitas diri, dan tujuannya jelas ke Bali.  

“Demi keamanan Bali khususnya Bangli kita minta semua lapisan masyarakat untuk pro aktif dalam mengawasi duktang ini,” harapnya. 

Kata pejabat asal Puri Susut, Bangli ini dalam penanganan duktang di Bali seluruh kasat pol PP di Bali memang diminta melakukan  pengetatan untuk pemeriksaan  terhadap  identitas duktang ini dipintu masuk Bali, seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. 

“Dari selama ini memang sudah banyak duktang yang tidak lengkap identitasnya diminta untuk putar Balik. Namun tidak tertutup kemungkinan masih ada yang akan lolos karena itu kita minta aparatur desa untuk melakukan pengawasan secara ketat,” tegasnya.

Pihaknya tidak bermaksud mediskreditkan duktang terkait keamanan di Bali. Namun berkaca pengalaman selama ini, banyak kasus gangguan terhadap keamanan, seperi perkelahian serta kasus kriminal lainnya melibatkan duktang, terutama di kantong-kantong duktang di Bali. 

“Kita tidak ingin keamanan Bali terganggu, mengingat daerah kita daerah pariwisata maka keamanan tentunya sangat vital dalam menyedot kunjungan wisatawan,” ungkapnya.

Disisi lain Suryadarama juga menyinggung jika Pol PP Bangli juga ikut membantu petugas kepolisian dan TNI, pengamanan liburan idul fitri di daerah objek wisata. Dalam pengamanan pihaknya menerjunkan 40 personel.

“Mereka ditempatkan di sejumlah pos, di Kintamani maupun di Desa Wisata Penglipuran. Mereka terbagi dalam beberapa shift saat bertugas,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.