Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Imigrasi Terhadap Guide Asing di Bali Dipertanyakan

deportasi
Saat aksi para guide lokal khusus Mandarin di Imigrasi Ngurah Rai Bali, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Puluhan perwakilan guide bahasa Mandarin yang berada di bawah naungan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali mendatangi mendatangi Kantor Imigrasi Bali di Jimbaran Bali, Senin (9/4). Kedatangan puluhan perwakilan guide ke Kantor Imigrasi ini bertujuan untuk mempertanyakan komitmen pengawasan Imigrasi Bali terhadap maraknya guide liar yang berasal dari warga negara asing di Bali terutama yang berbahasa Mandarin dan Bahasa Rusia. Kasus ini bermula dari kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara Cina yang menjadi guide di Bali terhadap seorang guide lokal di Kuta baru-baru ini. Ketua HPI Provinsi Bali I Nyoman Nuarta yang memimpin langsung puluhan guide saat mendatangi Kantor Imigrasi menjelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang guide asing asal Cina terhadap guide lokal menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Pihaknya mengetahui jika kasus pemukulan oleh guide liar asal Cina terhadap guide lokal hanya dikenai pasal penganiayaan ringan di Polsek Kuta. "Kami ingin agar kasus itu menjadi pintu masuk bagi pihak terkait, terutama Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhada orang asing di Bali, terutama mereka yang melakukan profesi sebagai guide asing. Kita ingin menyatukan persepsi bahwa kejadian pemukulan terhadap sopir lokal oleh guide asing yang beroperasi secara ilegal di Bali," ujarnya. Pihaknya berharap Imigrasi segera mengambil langka-langkah yang bukan hanya secara pro yudistia, tidak hanya dalam konteks orang asing ini dideportasi tetapi ada persoalan pidana yang mereka harus kerjakan itu harapan kami.  "Karena kalau nanti tidak ada efek jerah kepada orang asing ini maka akan ada dampak lainnya kedepan bahwa tutur hukum kita ini seakan-akan bisa dibayar oleh orang asing itu. Mungkin publik sudah paham dimana pelaku mengeluarkan statemen bahwa dirinya punya uang banyak, ada mau apa. ini harus dicermati," ujarnya. Pernyataan seperti itu seakan-akan hukum mampu dibeli oleh mereka. Ia mengaku, para perwakilan anggota HPI Bali datang menemui Imigrasi agar segera melakukan penindakan, khususnya bagian Wasdakim Imigrasi Bali. Dirimya sangat apresiasi terhadap informasi dan data-data yang diberikan oleh HPI Bali tentang guide liar dari WNA di Bali. "Dan kami akan membalikan kultur Imigrasi yang selama ini cenderung negatif, sehingga akan lebih baik di mata publik karena image Imigrasi kita selama ini melihat laporan yang diberikan eksekusi agak lambat. Dan oleh karena itu mereka memberikan masukan kepada kita dan diajak nantinya menjadi Satgas atau pengamanan untuk orang asing kedepan. Kami sudah mendorong betul tidak hanya konsep saja. Saya tidak mau bicara lagi konseptual dan yang paling penting aktualisasi," ujarnya. Dalam dunia bisnis pramuwisata, yang paling rawan dimasuki guide asing adalah mereka yang berasal dari Cina dan Rusia. Dua segmen pasar ini memang masih sedikit guide lokal yang mampu berbahasa Mandarin dan Rusia. "Jadi nanti kalau dikerjakan dengan baik dan membuat orang asing dapat efek jera, mereka tidak akan berani lagi melakukan aktivitas guide di Bali," ujarnya. Dalam HPI Bali, ada 11 divisi bahasa. Disebutkannua yang berpotensi menggunakan guide asing adalah Mandarin, Korea, sama Rusia. Market inilah yang disampaikan ke Imigrasi untuk diatensi. Fakta di lapangan menunjukan bahwa, untuk Bahasa Rusia, Mandarin dan Korea, masih sangat sedikit guide yang lokal yang profesional di bidangnya. Disinilah peluang untuk orang asing masuk, dan tidak bisa dideteksi oleh pihak Imigrasi karena kebanyak mereka datang ke Bali dengan visa kunjungan wisata. Disinilah peran Imigrasi untuk melakukan pengawasan. "Kami sampaikan bahwa DPD HPI Bali  tidak menuduh Imigrasi melakukan hal yang negatif, tetapi fakta dan isu di lapangan itu kami dengar. Karena itu kami dorong image Imigrasi agar menjadi positif. Mereka harus mengatuaklisasi apa yang disampaikan ke mereka. Kalau mereka tidak mengaktualisasikan itu artinya kultur Imigrasi perlu dipertanyakan lagi. Itu yang kami tegaskan kepada pihak Imigrasi," ujarnya. Dalam Perda Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwsata Bali atau guide disebutkan bahwa yang berhak menjadi guide adalah WNI, mendapatkan pelatihan tentang seni buda Bali, mendapatkan sertifikat sebagai tanda lulus dari pelatihan, dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk itu guide asing, sekalipun agennya ada di Indonesia melalui PMA, tetap tidak dibenarkan beroperasi di Bali dengan alasan bahwa mereka tidak paham soal seni budaya, adat dan kebiasaan Bali yang berlaku selama ini. "Seorang pramuwisata harus melakukan pendidikan uji budaya dan sertifikasi uji kompetensi dengan banyak prosedur yang mereka harus alami dan lakukan. Artinya bahwa orang asing itu tidak tercantum dalam Perda Pramuwisata. Dan dari prosedur pramuwisata mereka sudah melanggar dan dari sisi Undang-Undang Ketenagakerjaan juga sudah melanggar,"bebernya.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.