Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

Bali Tribune /Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban Prokes PPKM level 2 di pusat keramaian.



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar tidak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar kasus Covid- 19 benar benar melandai dan terkendali. Seperti yang dilakukan saat  melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM level 2 di Pusat Keramaian yang ada di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa Pasar Tumpah  seperti Pasar Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi. "Saat penertiban di Pasar Tumpah kami membina  tiga orang yang salah menggunakan masker," ungkap Sayoga.

Untuk memberi efek jera Sayoga mengaku pelanggar diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan agar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan.

Tidak hanya itu dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban tersebut pihaknya   juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan, mengingat kasus covid 19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan. Dengan semua orang taat prokes, kasus bisa semakin menurun dan pandemi cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.