Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

Bali Tribune /Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban Prokes PPKM level 2 di pusat keramaian.



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar tidak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar kasus Covid- 19 benar benar melandai dan terkendali. Seperti yang dilakukan saat  melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM level 2 di Pusat Keramaian yang ada di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa Pasar Tumpah  seperti Pasar Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi. "Saat penertiban di Pasar Tumpah kami membina  tiga orang yang salah menggunakan masker," ungkap Sayoga.

Untuk memberi efek jera Sayoga mengaku pelanggar diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan agar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan.

Tidak hanya itu dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban tersebut pihaknya   juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan, mengingat kasus covid 19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan. Dengan semua orang taat prokes, kasus bisa semakin menurun dan pandemi cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.