Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1 Kg Sabu dan 3.132 Ekstasi Dibekuk

NARKOBA - Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti beserta tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu dan 3.132 butir ekstasi. Barang bukti senilai Rp 3 miliar lebih itu disita dari seorang pekerja bengkel bernama Mega (24). Barang bukti sebanyak itu didapat Mega dari seorang bandar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) bernama Ogik. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sepeda motor Scoopy hitam tidak dilengkapi surat-surat dikendarai oleh tersangka yang kos  di Jalan Maruti Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyanggongan di wilayah Pemecutan Kaja. Dan  Sabtu, (4/8) pukul 19.30 Wita, tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas membuntuti tersangka mengarah ke Jalan Cokroaminoto namun sempat kehilangan jejak. "Anggota kemudian melakukan penyanggongan di beberapa titik di Jalan Cokroaminoto. Tidak lama kemudian tersangka dilihat melintas dan langsung dikejar dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta Denpasar.  Setelah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, petugas curiga dengan bungkusan kardus yang berada di dashboard sepeda motornya. Sehingga petugas melakukan penggeledahan. "Hasilnya, ternyata kardus itu isinya sabu dan ekstasi terbungkus plastik besar yang baru diambilnya melalui sistem tempel di GOR di kawasan Ubung. Pengakuannya diambil di rerumputan," ungkapnya. Tersangka kemudian dikeler ke kosnya dan kembali ditemukan lima paket kecil sabu di meja peralatan bengkel.  "Barang bukti yang disita merupakan pengiriman kedua.  Yang pertama pada Juli lalu berupa sabu dan ekstasi sebanyak 200 gram dan sudah habis diedarkan. Tersangka mengedarkan narkoba atas perintah Ogik dari Surabaya," tuturnya. Tersangka selama ini berhubungan dengan Ogik via telepon dan diperkenalkan oleh seseorang bernama Agung.  Ia mau menjadi pengedar karena tergiur  upah  Rp1,2 juta dan satu paket sabu. "Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna narkoba dari tahun 2015 dan baru pertama kali ditangkap. Barang bukti sebanyak ini menyelamatkan sekitar 2.000 orang," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.