Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

narkoba
Desi Ayu Dewanti (tengah) saat dipamerkan bersama pelaku narkoba lainnya.

BALI TRIBUNESeorang wanita, Desi Ayu Dewanti (25) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Naskoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar, Senin (5/3) pukul 23.15 Wita lalu karena menjadi pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,11 gram netto dan 31 butir ekstasi. 

Penangkapan terhadap wanita yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri dan kendaraan yang biasa dipakai pelaku, kemudian dilakukan pembuntutan dan berhasil menangkap tersangka.

"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak itu. Ia mengaku mendapat barang bukti ini dari seseorang yang mengaku bernama Iwan yang berada di Lapas Kerobokan. Tugasnya adalah melakukan tempelan sesuai dengan petunjuk dari Iwan ini dengan imbalan Rp100 ribu untuk sekali tempelan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk, Minggu (11/3) sore.

Masih pada hari yang sama, polisi menciduk seorang pengedar lainnya bernama Reggi Ruswandi (25) di seputaran Jalan Merdeka Denpasar Timur pukul 17.30 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bersih 1,27 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu sebanyak itu dari seseorang bernama Om yang berada di Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp1,2 juta. "Meski ditangkap dalam sehari tetapi mereka beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari," terang Aris.

Keesokan harinya, Selasa (6/3) pukul 00.14 Wita di Jalan Salya Denpasar polisi meringkus tiga orang pengedar sekaligus. Mereka adalah Imam Syaroni (37), Ahmad Junaedi (29) dan Simon Mario Delacombe (22). Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang  laki-laki yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Nengah yang dibeli seharga Rp2,5 juta.

"Masih kita dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya yang disebut bernama Nengah terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.