Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

narkoba
Desi Ayu Dewanti (tengah) saat dipamerkan bersama pelaku narkoba lainnya.

BALI TRIBUNESeorang wanita, Desi Ayu Dewanti (25) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Naskoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar, Senin (5/3) pukul 23.15 Wita lalu karena menjadi pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,11 gram netto dan 31 butir ekstasi. 

Penangkapan terhadap wanita yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri dan kendaraan yang biasa dipakai pelaku, kemudian dilakukan pembuntutan dan berhasil menangkap tersangka.

"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak itu. Ia mengaku mendapat barang bukti ini dari seseorang yang mengaku bernama Iwan yang berada di Lapas Kerobokan. Tugasnya adalah melakukan tempelan sesuai dengan petunjuk dari Iwan ini dengan imbalan Rp100 ribu untuk sekali tempelan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk, Minggu (11/3) sore.

Masih pada hari yang sama, polisi menciduk seorang pengedar lainnya bernama Reggi Ruswandi (25) di seputaran Jalan Merdeka Denpasar Timur pukul 17.30 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bersih 1,27 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu sebanyak itu dari seseorang bernama Om yang berada di Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp1,2 juta. "Meski ditangkap dalam sehari tetapi mereka beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari," terang Aris.

Keesokan harinya, Selasa (6/3) pukul 00.14 Wita di Jalan Salya Denpasar polisi meringkus tiga orang pengedar sekaligus. Mereka adalah Imam Syaroni (37), Ahmad Junaedi (29) dan Simon Mario Delacombe (22). Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang  laki-laki yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Nengah yang dibeli seharga Rp2,5 juta.

"Masih kita dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya yang disebut bernama Nengah terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.