Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Tiga Jenis Narkoba Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/Dhenis Rikza Maristiawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 21,32 gram netto, 330 butir ekstasi seberat 92,61 gram netto, dan 10 biji tablet kenyal warna merah muda seberat 6,41 gram netto, dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang online Selasa (30/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Tuntutan terhadap terdakwa Dhenis Rikza Maristiawan (26) itu, dilayangkan oleh Jaksa I Ketut Sudiarta dalam sidang dipimpin Hakim I Made Pasek, selaku ketua majelis hakim.
 
Dalam tuntutannya, Sudiarta menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram," sebut jaksa dari Kejati Bali ini dalam tuntutannya.
 
Oleh karena itu, Sudiarta juga meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara dan denda. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan. Dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair satu tahun penjara," tegasnya.
 
Terhadap tuntutan jaksa tersebut, dari balik layar monitor terdakwa yang menjalani sidang di ruangan Polda Bali melalui tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar akan mengajukan pembelaan tertulis. "Kami mengajukan pembelaan tertulis Yang Mulia. Mohon waktu seminggu," ucap Dewi Maria Wulandari selaku anggota penasihat hukum kepada majelis hakim pimpinan I Made Pasek.
 
Terdakwa Dhenis ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali di depan Kampus Unud, Jalan Pulau Nias, Sanglah, Denpasar, 15 Maret 2020 pukul 13.00 Wita.
 
Dari tangan terdakwa ditemukan 1 paket plastik klip sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Saat diinterogasi, Dhenis mengaku masih menyimpan narkotik di kosnya, Jalan Neptunus, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
 
Tim pun bergerak, mengajak terdakwa ke kosnya dan melakukan penggeledahan disaksikan beberapa saksi umum. Kembali petugas menemukan belasan paket sabu dan ratusan butir ekstasi dan pil lainnya. Total berat sabu yang ditemukan adalah 21,32 gram netto, tablet diduga ekstasi sebanyak 330 butir seberat 92,61 gram netto dan 10 biji tablet kenyal warna merah muda seberat 6,41 gram netto.
 
Selain itu juga berhasil diamankan barang bukti terkait lainnya seperti timbangan digital, lakban, dan plastik klip kosong. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti itu dibawa petugas ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terapkan Posyandu 6 SPM, Kelurahan Lukluk Jadi Perintis

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.