Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Prediksi Terjadi Lonjakan Penumpang di Momen Libur Idul Adha

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali memprediksi trafik penumpang pada momen cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 layani sebanyak 320.205 penumpang yang terhitung mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023 mendatang. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, Handy Heryudhitiawan menjelaskan, dari jumlah tersebut diprediksi rata-rata 64.041 penumpang yang dilayani per hari baik domestik maupun internasional.

Hal ini melihat animo masyarakat pengguna transportasi udara lebih dominan memilih melakukan penerbangan pada saat libur ataupun cuti bersama menghabiskan liburan di Pulau Bali. Dari angka prediksi ini, terdapat penumpang domestik 151.237 dan 168.968 penumpang internasional, dengan total kedatangan 163.113 dan keberangkatan 157.092 penumpang. Adapun pesawat udara yang beroperasi selama momen libur Hari Raya Idul Adha 2023 diprediksi sekitar 1.956 pergerakan pesawat udara dengan rute reguler domestik terbanyak saat ini dari Jakarta, Surabaya dan Ujung Pandang. 

"Menghadapi cuti bersama dan dilanjutkan libur akhir pekan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali memprediksi terdapat kenaikan jumlah penumpang yang datang maupun berangkat. Jika di hari bisa kami melayani sekitar 62.000 penumpang dan pada 5 hari mendatang ini diprediksikan akan meningkat hingga sekitar 64.000 penumpang," ungkap Handy dalam siaran persnya, Selasa (27/6).

Selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan selalu siap melayani para pengguna jasa dengan menjaga tingkat layanan yang diberikan. "Para personel kami terus memastikan kesiapan fasilitas agar tetap beroperasi dengan baik, selain secara langsung juga dapat di monitor melalui pusat kontrol kami di AOCC selama 24 jam," ungkapnya.

Handy menambahkan, sebagai langkah antisipasi bagi pengguna jasa, jika akan melakukan penerbangan agar dapat datang lebih awal sekitar 3 jam sebelum berangkat. Guna menghindari kepadatan menuju ke bandara atau saat berada di bandara.

Kenaikan positif momen libur Hari Raya Idul Adha nantinya akan turut berdampak dengan jumlah penumpang yang dilayani pada periode Juni dan Juli. “Untuk diketahui periode 1 – 26 Juni 2023 ini secara total penumpang yang layani sudah mencapai sekitar 1.649.592 penumpang dan 10.339 untuk pergerakan pesawat udara,” sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.