Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Sebut Tarif Parkir Kendaraan Sesuai Sistem

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menegaskan tarif parkir kendaraan di bandara setempat berlaku sesuai sistem. Semakin lama memarkir kendaraan di area parkir bandara, maka tarif yang dikenakan semakin mahal. Seperti dialami warga negara asing (WNA) yang saat ini viral di media sosial. Pasalnya WNA tersebut membayar parkir mobil di Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai Rp 9,6 juta selama 2 bulan terhitung 1 April-1 Juni 2021. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (3/6) di Badung menjelaskan, jika dilihat dari jangka waktu yang bersangkutan memarkir mobilnya tercatat cukup lama. 

"Dengan jangka waktu segitu, dengan tarif kami yang ada sebenarnya wajar nilainya segitu (Rp 9,6 juta-red) dibayarkan. Karena tarif ini sudah sesuai dengan sistem kami," tegasnya.

Taufan menyebutkan, tarif parkir mobil yang digunakan oleh WNA tersebut untuk 1 jam pertama dikenakan Rp 10 ribu, selanjutnya Rp 5 ribu. "Ketika lewat 24 jam sistem akan menghitung dari awal. Terus begitu sampai 2 bulan seperti kasus WNA itu, nanti tarifnya tinggal dikalikan," beber Taufan. 

Ia menambahkan, jadi terkait yang dialami WNA bernama Jack Morris ini tarif parkirnya senilai lebih Rp 9 juta memang sudah sesuai sistem parkir yang berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
YUE
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.