Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Sebut Tarif Parkir Kendaraan Sesuai Sistem

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menegaskan tarif parkir kendaraan di bandara setempat berlaku sesuai sistem. Semakin lama memarkir kendaraan di area parkir bandara, maka tarif yang dikenakan semakin mahal. Seperti dialami warga negara asing (WNA) yang saat ini viral di media sosial. Pasalnya WNA tersebut membayar parkir mobil di Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai Rp 9,6 juta selama 2 bulan terhitung 1 April-1 Juni 2021. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (3/6) di Badung menjelaskan, jika dilihat dari jangka waktu yang bersangkutan memarkir mobilnya tercatat cukup lama. 

"Dengan jangka waktu segitu, dengan tarif kami yang ada sebenarnya wajar nilainya segitu (Rp 9,6 juta-red) dibayarkan. Karena tarif ini sudah sesuai dengan sistem kami," tegasnya.

Taufan menyebutkan, tarif parkir mobil yang digunakan oleh WNA tersebut untuk 1 jam pertama dikenakan Rp 10 ribu, selanjutnya Rp 5 ribu. "Ketika lewat 24 jam sistem akan menghitung dari awal. Terus begitu sampai 2 bulan seperti kasus WNA itu, nanti tarifnya tinggal dikalikan," beber Taufan. 

Ia menambahkan, jadi terkait yang dialami WNA bernama Jack Morris ini tarif parkirnya senilai lebih Rp 9 juta memang sudah sesuai sistem parkir yang berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

wartawan
YUE
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.