Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Tegaskan Belum Melayani Penerbangan Internasional untuk Tujuan Wisata

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pihak Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka penerbangan internasional untuk wisatawan asing ke Bali atau tujuan wisata. Mengingat hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 masih berlaku dan membatasi lalulintas orang asing masuk ke Indonesia. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat ditemui di kantor setempat, Selasa (1/12)  menegaskan saat ini penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kunjungan wisatawan asing memang belum ada. Tetapi penerbangan internasional untuk penerbangan terbatas tetap berlaku dan masih dilayani untuk tujuan bisnis. 

"Begitupun tetap melayani kargo dari dan ke luar negeri. Untuk lalulintas penerbangan saat ini masih didominasi domestik berkisar 120 penerbangan per hari baik dari/ke Bali," katanya. 

Dia menegaskan, untuk penerbangan internasional masih sangat terbatas dan hanya melayani tujuan bisnis serta pemulangan warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Di Ngurah Rai kadang dalam sehari nol penerbangan internasional. Kadang 2 hari sekali karena sifatnya masih terbatas," beber Taufan.

Meskipun menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, kata dia sampai dengan saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai rencana pembukaan penerbangan internasional khusus untuk wisatawan asing atau tujuan wisata. "Kami memperkirakan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ada lonjakan penumpang di Bandara Ngurah Rai, kami akan mempersiapkan posko Nataru (Natal dan Tahun Baru) di bandara ini," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.