Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Tegaskan Belum Melayani Penerbangan Internasional untuk Tujuan Wisata

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pihak Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka penerbangan internasional untuk wisatawan asing ke Bali atau tujuan wisata. Mengingat hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 masih berlaku dan membatasi lalulintas orang asing masuk ke Indonesia. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat ditemui di kantor setempat, Selasa (1/12)  menegaskan saat ini penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kunjungan wisatawan asing memang belum ada. Tetapi penerbangan internasional untuk penerbangan terbatas tetap berlaku dan masih dilayani untuk tujuan bisnis. 

"Begitupun tetap melayani kargo dari dan ke luar negeri. Untuk lalulintas penerbangan saat ini masih didominasi domestik berkisar 120 penerbangan per hari baik dari/ke Bali," katanya. 

Dia menegaskan, untuk penerbangan internasional masih sangat terbatas dan hanya melayani tujuan bisnis serta pemulangan warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. "Di Ngurah Rai kadang dalam sehari nol penerbangan internasional. Kadang 2 hari sekali karena sifatnya masih terbatas," beber Taufan.

Meskipun menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, kata dia sampai dengan saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai rencana pembukaan penerbangan internasional khusus untuk wisatawan asing atau tujuan wisata. "Kami memperkirakan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 akan ada lonjakan penumpang di Bandara Ngurah Rai, kami akan mempersiapkan posko Nataru (Natal dan Tahun Baru) di bandara ini," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.