Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

bule telanjang
Bali Tribune / screenshoot Video medsos bule telanjang

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana,  Rabu (19/2) ke Objek Air Terjun Kanto Lampo. Diterima Lurah Beng, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Obyek Wisata Kanto Lampo, I Kadek Ariana. Dalam klarifikasi tersebut, Kadek Ariana menyatakan bahwa video yang viral di media sosial dan diberitakan oleh Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. 

"Lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Obyek Wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” tegas Kadek Ariana.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya beserta personel Polsek Gianyar bertujuan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke Obyek Wisata Kanto Lampo. 

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” ujar Kapolsek Gianyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” kata Iptu Tantra.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks dan tetap percaya pada informasi resmi dari pihak berwenang. Obyek Wisata Kanto Lampo tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.