Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Pengelolaan Sampah Dikelompokkan Berdasarkan Karakteristiknya

komposting
Bali Tribune / KOMPOS - komposting sampah atau proses pengelolaan sampah organik di kawasan Nusa Dua yang diolah menjadi kompos

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata (ITDC) Nusa Dua melakukan pengelolaan sampah yang didominasi sampah organik sebesar 80 persen. Dalam hal pengelolaan sampah di kawasan pariwisata internasional tersebut yang berada di Kabupaten Badung, pihak pengelola kawasan kerap melakukan komunikasi, koordinasi dengan tenant yakni hotel-hotel berbintang maupun restoran dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasional di dalam kawasan Nusa Dua. 

Pengelola kawasan Nusa Dua, Troy Warokka mengatakan, dengan komunikasi dan koordinasi pengelolaan sampah di dalam kawasan bisa ditangani bersama-sama. "Sampah organik yang mendominasi di kawasan Nusa Dua yang diolah dijadikan kompos untuk penghijauan kawasan. Selain sebagai destinasi wisata, Nusa Dua agar menjadi tempat yang dikunjungi berkelanjutan baik bagi penggemar yoga untuk melakukan aktivitas wisata Wellness atau kebugaran," katanya saat Media Gathering di Nusa Dua, Badung, Selasa (20/1).

Troy menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan Nusa Dua dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sampah di Nusa Dua berasal dari seluruh aktivitas kawasan Nusa Dua yang kemudian dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya," jelasnya. 

Kata dia, sampah organik dikelola secara internal untuk mendukung prinsip berkelanjutan. Jenis sampah organik yang dihasilkan diantaranya sampah kebun, sisa makanan dan rumput laut. Dimana proses pengolahannya menjadi kompos, disimpan sebagai bahan komposter, disimpan ke lubang in situ. "Hasil akhirnya digunakan sebagai pupuk kawasan," imbuhnya. 

Selanjutnya untuk sampah anorganik difokuskan pada pemilahan dan pengurangan residu dengan jenis sampah plastik, kertas, kaleng, ember, dan meterial sejenis. Adapun proses pengolahannya dengan cara dipilah berdasarkan jenis, disimpan di kotak pemilahan sementara. "Hasil akhir dari pengelolaan sampah anorganik ini yakni sampah residu dikirim ke TPA/TPS 3R," kata Troy. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pengelolaan sampah B3, dikelola dengan standar keamanan dan kepatuhan regulasi. Untuk proses pengelolaan sampah B3 ini dilakukan dengan disimpan di tempat penyimpanan khusus, dikelola dan dimusnahkan oleh pihak kegita yang memiliki izin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan lingkungan dan manusia, memenuhi standar pengelolaan limbah berbahaya. 

Pihaknya berharap implementasi pengelolaan sampah di kawasan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. "Apa yang diimplementasikan di kawasan bisa berkontribusi ke pemerintah. Kita akui sektor pariwisata saat ini sedang hot dan hits. Di kawasan juga dilakukan sosialisasi ke UMKM mengenai pemilahan sampah dan penjajakan pengelolaan sampah dengan pihak ketiga," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.