Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Pengelolaan Sampah Dikelompokkan Berdasarkan Karakteristiknya

komposting
Bali Tribune / KOMPOS - komposting sampah atau proses pengelolaan sampah organik di kawasan Nusa Dua yang diolah menjadi kompos

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata (ITDC) Nusa Dua melakukan pengelolaan sampah yang didominasi sampah organik sebesar 80 persen. Dalam hal pengelolaan sampah di kawasan pariwisata internasional tersebut yang berada di Kabupaten Badung, pihak pengelola kawasan kerap melakukan komunikasi, koordinasi dengan tenant yakni hotel-hotel berbintang maupun restoran dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasional di dalam kawasan Nusa Dua. 

Pengelola kawasan Nusa Dua, Troy Warokka mengatakan, dengan komunikasi dan koordinasi pengelolaan sampah di dalam kawasan bisa ditangani bersama-sama. "Sampah organik yang mendominasi di kawasan Nusa Dua yang diolah dijadikan kompos untuk penghijauan kawasan. Selain sebagai destinasi wisata, Nusa Dua agar menjadi tempat yang dikunjungi berkelanjutan baik bagi penggemar yoga untuk melakukan aktivitas wisata Wellness atau kebugaran," katanya saat Media Gathering di Nusa Dua, Badung, Selasa (20/1).

Troy menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan Nusa Dua dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sampah di Nusa Dua berasal dari seluruh aktivitas kawasan Nusa Dua yang kemudian dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya," jelasnya. 

Kata dia, sampah organik dikelola secara internal untuk mendukung prinsip berkelanjutan. Jenis sampah organik yang dihasilkan diantaranya sampah kebun, sisa makanan dan rumput laut. Dimana proses pengolahannya menjadi kompos, disimpan sebagai bahan komposter, disimpan ke lubang in situ. "Hasil akhirnya digunakan sebagai pupuk kawasan," imbuhnya. 

Selanjutnya untuk sampah anorganik difokuskan pada pemilahan dan pengurangan residu dengan jenis sampah plastik, kertas, kaleng, ember, dan meterial sejenis. Adapun proses pengolahannya dengan cara dipilah berdasarkan jenis, disimpan di kotak pemilahan sementara. "Hasil akhir dari pengelolaan sampah anorganik ini yakni sampah residu dikirim ke TPA/TPS 3R," kata Troy. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pengelolaan sampah B3, dikelola dengan standar keamanan dan kepatuhan regulasi. Untuk proses pengelolaan sampah B3 ini dilakukan dengan disimpan di tempat penyimpanan khusus, dikelola dan dimusnahkan oleh pihak kegita yang memiliki izin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan lingkungan dan manusia, memenuhi standar pengelolaan limbah berbahaya. 

Pihaknya berharap implementasi pengelolaan sampah di kawasan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. "Apa yang diimplementasikan di kawasan bisa berkontribusi ke pemerintah. Kita akui sektor pariwisata saat ini sedang hot dan hits. Di kawasan juga dilakukan sosialisasi ke UMKM mengenai pemilahan sampah dan penjajakan pengelolaan sampah dengan pihak ketiga," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.