Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Pengelolaan Sampah Dikelompokkan Berdasarkan Karakteristiknya

komposting
Bali Tribune / KOMPOS - komposting sampah atau proses pengelolaan sampah organik di kawasan Nusa Dua yang diolah menjadi kompos

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata (ITDC) Nusa Dua melakukan pengelolaan sampah yang didominasi sampah organik sebesar 80 persen. Dalam hal pengelolaan sampah di kawasan pariwisata internasional tersebut yang berada di Kabupaten Badung, pihak pengelola kawasan kerap melakukan komunikasi, koordinasi dengan tenant yakni hotel-hotel berbintang maupun restoran dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasional di dalam kawasan Nusa Dua. 

Pengelola kawasan Nusa Dua, Troy Warokka mengatakan, dengan komunikasi dan koordinasi pengelolaan sampah di dalam kawasan bisa ditangani bersama-sama. "Sampah organik yang mendominasi di kawasan Nusa Dua yang diolah dijadikan kompos untuk penghijauan kawasan. Selain sebagai destinasi wisata, Nusa Dua agar menjadi tempat yang dikunjungi berkelanjutan baik bagi penggemar yoga untuk melakukan aktivitas wisata Wellness atau kebugaran," katanya saat Media Gathering di Nusa Dua, Badung, Selasa (20/1).

Troy menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan Nusa Dua dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sampah di Nusa Dua berasal dari seluruh aktivitas kawasan Nusa Dua yang kemudian dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya," jelasnya. 

Kata dia, sampah organik dikelola secara internal untuk mendukung prinsip berkelanjutan. Jenis sampah organik yang dihasilkan diantaranya sampah kebun, sisa makanan dan rumput laut. Dimana proses pengolahannya menjadi kompos, disimpan sebagai bahan komposter, disimpan ke lubang in situ. "Hasil akhirnya digunakan sebagai pupuk kawasan," imbuhnya. 

Selanjutnya untuk sampah anorganik difokuskan pada pemilahan dan pengurangan residu dengan jenis sampah plastik, kertas, kaleng, ember, dan meterial sejenis. Adapun proses pengolahannya dengan cara dipilah berdasarkan jenis, disimpan di kotak pemilahan sementara. "Hasil akhir dari pengelolaan sampah anorganik ini yakni sampah residu dikirim ke TPA/TPS 3R," kata Troy. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pengelolaan sampah B3, dikelola dengan standar keamanan dan kepatuhan regulasi. Untuk proses pengelolaan sampah B3 ini dilakukan dengan disimpan di tempat penyimpanan khusus, dikelola dan dimusnahkan oleh pihak kegita yang memiliki izin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan lingkungan dan manusia, memenuhi standar pengelolaan limbah berbahaya. 

Pihaknya berharap implementasi pengelolaan sampah di kawasan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. "Apa yang diimplementasikan di kawasan bisa berkontribusi ke pemerintah. Kita akui sektor pariwisata saat ini sedang hot dan hits. Di kawasan juga dilakukan sosialisasi ke UMKM mengenai pemilahan sampah dan penjajakan pengelolaan sampah dengan pihak ketiga," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.