Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu Siapkan Protokol New Normal

Bali Tribune / NORMAL BARU - Setelah mempersiapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk menyambut era normal baru, manajemen objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu kini menunggu keputusan dari pemerintah

balitribune.co.id | Uluwatu - Pemerintah Pusat telah menggaungkan kepada masyarakat untuk menjalankan kehidupan kenormalan baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. Tatanan kehidupan normal baru tersebut harus ditaati oleh semua orang ketika melakukan aktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Pihak pengelola objek wisata di Bali pun telah mempersiapkan tatanan baru ini yang akan diterapkan ketika sudah dibuka untuk kunjungan wisatawan. Pada awal Juni 2020 ini, kehidupan kenormalan baru telah diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja. 

Hal ini pun diharapkan akan diberlakukan juga di objek-objek wisata. Demikian disampaikan I Wayan Wijana, Manager Pengelola Objek Wisata Uluwatu beberapa waktu lalu. Ia berharap pemerintah dapat segera membuka kembali objek-objek wisata di Bali. 

Mengingat manajemen obyek wisata kawasan luar Pura Uluwatu yang berada di Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini terus melakukan persiapan menyambut tatanan kehidupan normal baru. "Tak hanya persiapan SOP yang sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, namun kami juga terus menata infrastruktur objek wisata ini," katanya. 

Ia menyampaikan, pengelola objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu akan memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan objek wisata ini meliputi penyediaan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan penyemprotan disinfektan secara rutin. 

Para pengunjung objek wisata Uluwatu nantinya juga diwajibkan menggunaan masker dan menerapkan social distancing di loket tiket masuk elektronik, di panggung pementasan kesenian kecak hingga di toilet. Menurutnya, protokol tersebut juga berlaku bagi umat yang akan melaksanakan persembahyangan di Pura.

Bahkan untuk penanganan yang bersifat emergency, pihak pengelola objek wisata telah menyediakan klinik kesehatan. Kapan objek wisata ini akan dibuka menurutnya masih menunggu perintah dari Pemerintah Provinsi Bali. 

Meskipun demikian, sembari menunggu arahan dari pemerintah, pihak pengelola objek wisata tersebut telah mengupayakan kesiapan dalam menyambut tatanan normal baru yang diberlakukan saat pengunjung mulai berdatangan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.