Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan LPD Harus Transparan

Bali Tribune

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka menguatkan dan meningkatkan kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di wilayah Kabupaten Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta membuka Musyawarah Daerah Badan Kerja Sama (Musda BKS) LPD Kabupaten Badung Tahun 2022, dengan agenda Pemilihan Pengurus masa bakti 2023-2028, Sabtu (15/10) bertempat di Puspem Badung. Hadir perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ketua MDA Badung AA Putu Sutarja, jajaran LP LPD serta Ketua LPD se-Badung.

Bupati Giri Prasta menyebut disamping untuk memilih pengurus masa bakti tahun 2023-2028, Musda BKS LPD Kabupaten Badung tahun 2022 juga mengagendakan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang.

“Kami juga sudah menekankan LPD merupakan wadah ekonomi kita di Desa Adat yang ada di Kabupaten Badung, untuk itu kami berharap pengelolaannya harus transparan dan terbuka baik itu man manajemen dan spiritualnya. Dan astungkara ke depan ini pikiran saya adalah bagaimana kita sebagai pemerintah ikut berperan dalam menghidupkan dan memperkuat LPD sehingga ekonomi di wilayah masyarakat adat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Bupati Giri Prasta juga meyakini, para Ketua LPD yang ada di Kabupaten Badung sudah memahami dan menguasai ilmu manajemen ekonomi keuangan, sehingga pihaknya bersama stakeholder terkait akan fokus dalam sisi pengawasan kinerja LPD di Kabupaten Badung.

“Bantuan juga akan kita berikan untuk menghidupkan kembali dan memperkuat LPD yang ada di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Musda BKS LPD Kabupaten Badung 2022, Ketut Rana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung karena telah memfasilitasi segala keperluan yang dibutuhkan dalam melaksanakan Musda.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta karena biaya pelaksanaan Musda BKS LPD Kabupaten Badung Tahun 2022 sepenuhnya ditanggung oleh Bapak Bupati," ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.