Pengelolaan Parkir Alun-Alun Libatkan Banjar Adat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 March 2022 17:45
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir alun-alun Bangli

balitribune.co.id | BangliPengeloaan parkir alun-alun Bangli per tanggal 8 Maret 2022 diakomodir banjar adat Belumbang, Kelurahan Kawan Bangli. Dilibatkanya pihak banjar adat salah satunya untuk mengantisipasi kebocoran dan ingin memperdayakan banjar adat.

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serite, SE mengatakan sebelumnya pengelolaan parkir diareal alun-alun Bangli dilakukan petugas parkir pasar Kidul. Untuk optimalisasi pendapatan parkir maka pengelolaan melibatkan banjar adat Belumbang. “Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pihak banjar adat dengan dinas terkait teknis pemungutan serta prosentasenya,” ujarnya, I Nengah Serite, Selasa (15/3).

Kata I Nengah Serite dilibatkanya banjar adat dalam pengelolaan parkir dapat dukungan penuh dari Bupati dan beliaunya ingin perdayakan masyarakat dalam membangun Bangli.  Untuk prosentase hasil pungutan yakni 60 persen untuk banjar adat dan 40 persen untuk Pemda. Sementara pungutan retribusi parkir dilakukan dengan berbagai acara baik secara manual menggunakan POS dan scan barcode. “Memang untuk areal parkir sebelah barat petugas parkir dilengkapi alat POS, namun karena alat rusak pemungutan dilakukan secara manual,” jelas pria asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Lanjut I Nengah Serita karena sifatnya masih uji coba maka belum menyentuh masalah target Untuk penetapan target  mengacu kondisi riil setiap hari dilapangan .

Disinggung kapasitas parkir kendaraan di seputaran alun- alun, sejatinya untuk areal parkir seputaran alun-alun mampu tampung 400 sepeda motor, namun areal sebelah utara alun-alun streril dari kendaraan maka daya tampung hanya untuk 361 sepeda motor. Sedangkan untuk parkir kendaraan roda empat rencana memanfatkan bahu jalan depan kantor Dinas PMD dengan kapasitas hanya untuk 40 kendaraan roda empat. ”Kami masih memikirkan tempat pakir bagi kendaraan roda empat,” jelasnya.