Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata Masih Terganjal SDM

pembenahan
DESA KENDERAN – Suasana Desa Kendran, salah satu Desa Wisata di Gianyar yang terus melakukan pembenahan.

BALI TRIBUNE - Masing-masing desa di Kabupaten Gianyar memiliki beragam potensi untuk dikembangkan sebagai ojek wisata. Namun sayang, baru sembilan desa yang ditetapkan sebagai desa wisata. Itupun perkembangannya masih terbatas, lantaran terkendala pendukung kualitas sumber daya manusia (SDM).  Sehingga penetapan desa wisata terkesan hanya status tanpa disertai pergerakan masyarakatnya.

 Berdasarkan SK Bupati Gianyar Nomor 429/E02/Hukum/2017, sembilan desa yang ditetapkan  sebagai desa wisata meliputi Singapadu Kaler, Singapadu Tengah, Taro, Kerta, Blahbatuh, Kemenuh, Mas, Kenderan, dan Kedisan. Namun, pasca penetapan hanya beberapa ada pergerakan dukungan komponen desanya. Selebihnya, hanya hanya mengandalkaan potensi alam budayanya, tanpa gerapan untuk berupaya bersaing menarik minat wisatawan.

Kasi Sumber Daya Pariwisata, Diparda Gianyar, Desak Made Utari, Kamis (10/5), menyebutkan, semua desa di Gianyar memiliki potensi yang merata sebagai desa wisata. Tapi untuk ditetapkan itu mesti dilakukan verifikasi. Inilah yang membuat kenapa banyak desa yang belum ditetapkan, lantaran secara regulasi harus terpenuhi.  “Jadi membutuhkan  proses, supaya ada identitasnnya.  Semisal seninya, heritage, peninggalan sejarah, makanannya, kerajinannya dan lainnya,” ungkapnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah infrastruktur, administrasi desa, serta  orang-orang yang akan mengelolanya hingga organisasinya.  Karena desa wisata sifatnya dinamis agar  siap bersaing. Oleh karena itu, pengembangan SDM  sangat dibutuhkan. Karena  potensi alam, seni, budaya dan lainnya harus didukung pengelolaan oleh  orang-orang yang kompetitif dan inovatif. “Untuk itu, pelatihan terus kami intensifkan. Seperti guide lokal, hingga kesiapan pengelolaan homestaynya,” terangnya.

Lanjutnya, untuk tahun ini pihaknya fokus pada pembinaan Sembilan desa wisata yang ditetapkan itu. Setelah itu,  pada tahun  2019 Pemkab Gianyar menargetkan penambahan 20 desa wisata yang baru.  Sebelum menyandang status sebagai desa wisata, ada beberapa proses pembinaan dan pencatatan potensi, kesiapan desa, pengelola dan lingkungan. 

wartawan
redaksi
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.