Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Kawasan Korporasi Petani, Subak Tibu Beleng Dijadikan Pilot Project

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Persiapan pilot project pengembangan-pemberdayaan kawasan korporasi petani Subak Tibu Beleng, Selasa (18/1/2022).



balitribune.co.id | Negara - Subak Tibu Beleng Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, kini dijadikan sebagi pilot project pengembangan dan pemberdayaan kawasan korporasi petani berupa padi dan beras. Langkah ini dilakukan sebagai upaya dan langkah untuk mendukung dan mewujudkan kemandirian ketahanan pangan di Kabupaten Jembrana.

Berbagai tahapan tengah dilakukan untuk mempersiapkan pilot project pengembangan dan pemberdayaan kawasan korporasi petani Subak Tibu Beleng Desa Penyaringan. Teranyar telah dilakukan pengecekan lapangan, Selasa (18/1/2022). Pengecekan yang langsung dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Jembrana I Wayan Sutama ini untuk melihat secara kondisi riil dilapangan dan penjajagan. Subak Tibu Beleng diketahui memiliki areal persawahan seluas 395 hektar.

“Subak Tibu Beleng yang ada di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo ini akan dijadikan semacam pilot projec pengembangan dan pemberdayaan kawasan untuk hulu-hilir bagi komoditas padi dan beras. Ini kita masih berjuang dengan Bank Mandiri di pusat,” ujar Kadis Pertanian I Wayan Sutama didampingi Kelihan Subak Tibu Beleng I Nyoman Tehnik.

Sutama mengaku pihaknya bersama Bupati Jembrana telah melakukan survey langsung ke kawasan pengembangan pertanian hilir-hulu yang ada di Provinsi Jawa Barat. Hasil dari survey tersebut akan dikembangkan di Jembrana. “Dari situ ternyata Subak Tibu Beleng sangat potensial untuk kita jadikan pilot projec pengembangan dan pemberdayaan komoditas padi ini. Hanya saja, saat ini kita masih menunggu pihak Bank Mandiri Pusat akan langsung melakukan survey terhadap komoditi unggulan petani kita ini. Saya yakinkan, dengan keseriusan Pak Bupati tahun 2022 ini Jembrana bisa difasilitasi oleh Bank Mandiri khususnya Subak Tibu Beleng yang memiliki luasan 395 hektar,” paparnya.

Bupati I Nengah Tamba mengatakan Subak Tibu Beleng yang terletak di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo sangat memiliki potensi sehingga dinilai layak untuk dijadikan pilot project pengembangan dan pemberdayaan kawasan untuk komoditi pertanian Jembrana berupa padi dan beras. “Untuk tahap pertama ini kita sediakan areal pertanian berupa komoditi padi seluas 395 hektar. Ini dikelola oleh tiga subak. Mereka ini merupakan para petani subak yang benar-benar handal dan penuh semangat,” ujarnya.

Dengan konsep pengembangan kawasan pertanian pola hilir-hulu ini, Bupati Tamba berharap agar produksi gabah petani saat pasca panen dapat dibeli dengan harga cukup tinggi. Begitu juga beras dijual ke masyarakat agar harganya agak murah. Sehingga tidak terjadi ketimpangan harga yang sangat signifikan antara harga beras yang dibeli oleh masyarakat dengan harga gabah atau padi di tingkat petani Konsep ini bertujuan agar kesejahteraan petani akan semakin baik.

wartawan
PAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.