Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Pariwisata Super Prioritas Mendorong Indosat Genjot Pasar Nusa Tenggara

Bali Tribune/Steve Saerang
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia akan mengoptimalkan pangsa pasar Nusa Tenggara Barat dan Timur (NTB/NTT atau Nusa Tenggara). Pasalnya, pemerintah pusat telah mengembangkan industri pariwisata di daerah tersebut yang harus dibarengi dengan ketersediaan layanan telekomunikasi. 
 
Steve Saerang, SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan ada 3 hal yang membuat Indosat tertarik untuk menggenjot layanan telekomunikasi di Nusa Tenggara. Pertama karena sejalan dengan pemerintah telah menetapkan daerah tersebut sebagai destinasi pariwisata super prioritas di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
"Kedua, kita butuh tujuan-tujuan pariwisata baru yang tidak hanya ada di Labuan Bajo, di Lombok juga ada bahkan Sumba. Di sini kita melihat 'permatanya' Indonesia perlu diperlihatkan kepada dunia," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu.
 
Kata Steve, jika mampu mengangkat potensi atau 'permata' Indonesia ini otomatis investor akan tertarik berinvestasi dan investasi semakin banyak berdatangan. "Karena Indosat itu sifatnya selalu kolaborasi, gotong-royong. Jadi pas kita datang ke sana (daerah-daerah potensial) mengajak ekosistem yang kita punya, strategi partner yang kita punya. Kita punya pasar baru nih, ayo kita bareng mau digarap bersama enggak. Makanya dengan menemukan 'permata' baru ini ada sumber potensi baru untuk berinvestasi. Itu poin yang kedua," jelasnya. 
 
Ketiga adalah kata dia, masyarakat di NTB dan NTT adopsi digitalnya saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, yang butuh penguatan maupun dorongan lebih dari berbagai pihak supaya literasi digitalnya semakin naik. Di Nusa Tenggara dari sisi literasi menurut dia sudah cukup baik dan fasilitas pendukungnya juga mumpuni baik di Lombok dan NTT. 
 
"Kami merasa bahwa ini potensi yang baik, kalau kita mau mengembangkan daerahnya, SDM juga harus bisa kita percaya, bisa dijalankan bareng-bareng. Karena kalau kita bangun infrastuktur yang baik, kita bikin internet di sana kalau misalkan tidak dimanfaatkan dengan positif tidak ada hasil yang maksimal juga bagi negara ini. Bagi kami tidak dapat revenue, bagi negara juga tidak ada sesuatu yang bisa dibanggakan dari potensi dari SDM-nya," papar Steve.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, karena 3 hal itu, dari pemerintah sudah ada inisiatif mengembangkan, sedangkan Indosat melihat dari sisi global ini bisa dijual dengan mengajak para partner untuk berinvestasi. "Karena kalau Indosat berivestasi sendiri cukup lumayan. Kalau punya partner lain, kita bisa mengembangkan dengan baik investasi bersama strategic partnership," imbuhnya.
 
Jaringan yang tersedia saat ini di Nusa Tenggara adalah jaringan 4G, karena 4G backbond dari broadband di Indonesia. Jaringan 4G sudah cukup mumpuni untuk mengunduh video, main game yang memerlukan kecepatan tinggi dan semua aplikasi yang berbasic video itu bisa dilayani dengan 4G. 
 
Ia menuturkan terkait strategi bisnis untuk jaringan 4G Indosat sekarang ini lebih fokus ke daerah-daerah industri 4.0 dengan skema strategic partnership. "Kalau misalnya pabrik manufaktur butuh 5G kita ada kerjasama 5 tahun, 3 tahun dan kita kasih 5G, karena rata-rata yang paling membutuhkan layanan jaringan 5G di Indonesia setelah kita implementasikan adalah industri 4.0. Kita sudah mengimplementasikan 5G dari 2021 tetapi masyarakat yang menggunakannya, headset-nya belum mumpuni. Selain penggunaan data untuk video masih kurang di Indonesia. Sehingga masyarakat lebih memilih akhirnya balik lagi ke 4G, dari sisi paket lebih hemat dan merasa dengan 4G bisa menikmati layanan cukup cepat," katanya.
wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.