Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Properti Mesti Mengarah ke Luar Daerah

Selawa
Drs. Dewa Putu Selawa MM

Denpasar, Bali Tribune

Pengembangan properti di Bali ke depan harus mengarah pada zonasi kawasan pengembangan, sehingga jika suatu zona telah krodit maka mau tidak mau harus beralih ke wilayah lain bahkan di luar daerah.

“Jika memang tingkat alih fungsi lahan tinggi maka pemerintah daerah harus tegas menutup zonasi pengembangan untuk kawasan dan pengembang diwajibkan mengalihkan pembangunan di luar wilayah atau daerah di Bali,” ungkap Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali Drs. Dewa Putu Selawa MM, Kamis (16/6).

Lebih lanjut, mantan Ketua DPD REI Bali yang pernah menjabat selama dua periode (2011-2015) ini mengatakan harga tanah yang semakin mahal pada wilayah yang cenderung tinggi tingkat alih fungsi lahannya, membuat peluang bisnis properti semakin kecil. Maka dari itu untuk menyiasatinya, terdapat dua pilihan dalam pengembangan properti terkait alih fungsi lahan, yakni menggunakan konsep rumah apartemen dan pengalihan pengembangan di luar daerah.

Untuk alternatif pertama, Dewa Selawa menjelaskan rumah apartemen dinilai akan bertentangan dengan aturan adat Bali yang hanya memperbolehkan ketinggian bangunan tidak boleh melebihi pohon kelapa (atau 15 meter). Kecuali, jika pemerintah daerah memperlonggar aturan, maka boleh jadi rumah konsep apartemen bisa mulus. “Tetapi jika tidak, ya satu-satunya memang ke luar daerah,” tuturnya.  

Contohnya sejak 2012 lalu, dalam wadah konsorsium yang merupakan gabungan dari 11 rekannnya berekspansi ke Kupang. Dengan nilai total investasi sebesar Rp12 miliar, konsorsium membangun 75 unit rumah tipe 45/100 dengan jangkuan harga menengah ke bawah sebesar Rp210 juta.”Proyek perumahan Puri Santhi Liliba berlokasi tepatnya di Liliba, Kupang,” sebutnya.

Disamping itu, Selawa melalui perusahaannya PT Sepha Karya Buana (SAB) juga melakukan ekspansi ke Banyuwangi. Dari total investasi Rp3 miliar lebih, SAB akan menggarap 5 hektare lahan yang dipasarkan dengan harga Rp116 juta.

Data Instansi Terkait

Tercatat dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Badung data alih fungsi lahan yang terjadi pada lima tahun terakhir yaitu pada tahun 2011seluas 10,187 Ha, tahun 2012 seluas 10,195 Ha, tahun 2013 seluas 10,144 Ha, tahun 2014 seluas 9,984 Ha dan tahun 2015 seluas 10,006 Ha.

Sedangkan untuk kota Denpasar, tercatat pada tahun 2012 terjadi penyusutan luas lahan produktif dari tahun 2012 sebesar 2,519 Ha, tahun 2013 menjadi 2,506 Ha dan tahun 2014 menurun sebesar 2,494 Ha.

Untuk masing-masing kabupaten lainnya data alih fungsi lahan terbesar tercatat pada tahun 2013 diantaranya Tabanan mencapai 15,577 Ha, Buleleng 7,196 Ha, Gianyar 4,585 Ha, Karangasem 4,256 Ha dan Klungkung 1,337 Ha. Kendati demikian, dari catatan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali juga terjadi penambahan lahan pada beberapa wilayah, yakni Badung sebesar 11,989 Ha, Bangli 11,796 Ha, Denpasar 4,638 Ha dan Jembrana 4,068 Ha.

wartawan
Robby Patria
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.