Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengempon Pura Harap, Pemkab Hibahkan Bale Lantang Pura Pucak Hyang Ukir

Bali Tribune/ MOHON HIBAH-Beginilah kondisi bangunan Bale Lantang yang ada di jaba Pura Pucak Hyang Ukir Bangli. Oleh warga pengempon Pura, Pemkab setempat berkenan menghibahkan bangunan ini kepada mereka.

Bali Tribune, Bangli - Pengempon Pura Pucak Hyang Ukir berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan bangunan Bale Lantang yang berdiri di areal jaba pura. Salah satu alasannya, bangunan yang dibangun di era kepeminpinan Bupati I Nengah Arnawa itu dalam kondisi rusak. Demikian diungkapkan Kelian Adat Banjar Puri Kanginan, Anak Agung Putra, Selasa (12/2) kemarin. menurutnya, karena kurangnya perawatan, kini kondisi bangunan Bale Lantang mulai rusak.  Kata Agung Putra, banyak genteng pada bangunan dimaksud telah lepas termasuk pula Sake (tiang penyangga,red) mulai bergeser sehingga posisi bangunan stil Bali tersebut mulai miring.  “Untuk menghindari bangunan Bale Lantang roboh, pengempon pura memasang penyangga di tiang bangunan,” ujarnya. “Selain itu banguan Bale Lantang, kami juga berharap bangunan toilet yang kini juga kurang terawat bisa diibahkan,”lanjutnya.Menurut Agung Putra, jika pemerintah menghibahkan banguan tersebut pengempon pura siap melakukan perbaikan bangunan dimaksud. “Memang ada keinginan yang kuat dari pengempon pura untuk memperbaiki banguan bale lantang dan toilet tersebut, namun karena bangunan tersebut adalah asset pemerintah maka pengempon tidak berani memperbaiki,” tegasnya. Lanjut Agung Putra jika tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan bangunan Bale Lantang bakal roboh padahal untuk membangunnya menelan anggaran hingga ratusan juta. “Kalau pemerintah bisa menghibahkan bangunan tersebut, kami siap memperbaiki dan bangunan tersebut bisa kami manfaatkan. Apalagi pada tahun 2020 nanti, di Pura ini akan dilangsungkan karya Bhatara Turun Kabeh,”ungkapnya. Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Wayan Adnyana mengatakan, sarana prasarana yang dimaksud krama pengempon Pura merupakan asset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli.  Dia menyatakan, terkait keinginan warga agar sarana dimaksud dihibahkan tidak menjadi persoalan asalkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata kelola asset daerah.“Jika yang mengajukan adalah orang-perorangan jelas tidak bisa, kalau pengempon pura atau banjar adat tentunya diperbolehkan,” ucapnya. Terkait proses pengibahan, pihak pengempon pura terlebih dahulu  mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Dinas Pariwisata dan ditembuskan ke Bupati. Selanjutnya, proses pengalihan status kepemilikanya haruslah memperoleh persetujuan dari kalangan DPRD Bangli.  “Prosesnya memang cukup panjang dan kami di dinas sifatnya menunggu surat permohonan dari pengempon pura,” pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.