Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengempon Pura Harap, Pemkab Hibahkan Bale Lantang Pura Pucak Hyang Ukir

Bali Tribune/ MOHON HIBAH-Beginilah kondisi bangunan Bale Lantang yang ada di jaba Pura Pucak Hyang Ukir Bangli. Oleh warga pengempon Pura, Pemkab setempat berkenan menghibahkan bangunan ini kepada mereka.

Bali Tribune, Bangli - Pengempon Pura Pucak Hyang Ukir berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan bangunan Bale Lantang yang berdiri di areal jaba pura. Salah satu alasannya, bangunan yang dibangun di era kepeminpinan Bupati I Nengah Arnawa itu dalam kondisi rusak. Demikian diungkapkan Kelian Adat Banjar Puri Kanginan, Anak Agung Putra, Selasa (12/2) kemarin. menurutnya, karena kurangnya perawatan, kini kondisi bangunan Bale Lantang mulai rusak.  Kata Agung Putra, banyak genteng pada bangunan dimaksud telah lepas termasuk pula Sake (tiang penyangga,red) mulai bergeser sehingga posisi bangunan stil Bali tersebut mulai miring.  “Untuk menghindari bangunan Bale Lantang roboh, pengempon pura memasang penyangga di tiang bangunan,” ujarnya. “Selain itu banguan Bale Lantang, kami juga berharap bangunan toilet yang kini juga kurang terawat bisa diibahkan,”lanjutnya.Menurut Agung Putra, jika pemerintah menghibahkan banguan tersebut pengempon pura siap melakukan perbaikan bangunan dimaksud. “Memang ada keinginan yang kuat dari pengempon pura untuk memperbaiki banguan bale lantang dan toilet tersebut, namun karena bangunan tersebut adalah asset pemerintah maka pengempon tidak berani memperbaiki,” tegasnya. Lanjut Agung Putra jika tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan bangunan Bale Lantang bakal roboh padahal untuk membangunnya menelan anggaran hingga ratusan juta. “Kalau pemerintah bisa menghibahkan bangunan tersebut, kami siap memperbaiki dan bangunan tersebut bisa kami manfaatkan. Apalagi pada tahun 2020 nanti, di Pura ini akan dilangsungkan karya Bhatara Turun Kabeh,”ungkapnya. Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Wayan Adnyana mengatakan, sarana prasarana yang dimaksud krama pengempon Pura merupakan asset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli.  Dia menyatakan, terkait keinginan warga agar sarana dimaksud dihibahkan tidak menjadi persoalan asalkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata kelola asset daerah.“Jika yang mengajukan adalah orang-perorangan jelas tidak bisa, kalau pengempon pura atau banjar adat tentunya diperbolehkan,” ucapnya. Terkait proses pengibahan, pihak pengempon pura terlebih dahulu  mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Dinas Pariwisata dan ditembuskan ke Bupati. Selanjutnya, proses pengalihan status kepemilikanya haruslah memperoleh persetujuan dari kalangan DPRD Bangli.  “Prosesnya memang cukup panjang dan kami di dinas sifatnya menunggu surat permohonan dari pengempon pura,” pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.