Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Tanpa Helm "Juara" Operasi Zebra 2020

Bali Tribune/ Kombes Pol Indra membagikan masker kepada para pengendara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Zebra Lempuyang 2020 telah berakhir, Minggu (8/11). Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pengendara tanpa helm sebagai "juara" karena pelanggaran yang terbanyak. Kemudian disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan dan terakhir pengendara tidak memakai masker. Namun para pengendara yang tidak memakai helm itu diberikan teguran secara lisan.
 
"Untuk operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya karena seratus persen tidak dilakukan penilangan. Para pelanggar diberi teguran secara lisan dan diberikan imbauan. Dan teguran paling banyak adalah pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm," ungkap Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra, SIK saat Operasi Gebyar Lempuyang 2020 membagikan paket sembako kepada masyarakat di Denpasar, Minggu (8/11).
 
Mantan Kepala SPN Polda Jawa Timur (Jatim) ini mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan dan tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas (lakalantas) berawal dari pelanggaran. "Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat berlalulintas. Dan kepada pengendara sepeda motor, jauh atau dekat tetap memakai helm," imbuhnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan, untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri sebanyak 15 ribu teguran untuk pelanggaran yang tidak memakai helm. Mantan Wakapolres Badung ini juga mengimbau kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalulintas dengan menggunakan helm.
 
"Kami tetap mengimbau kepada para pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm. Kepada saudara-saudaraku yang mau beribadah, seperti ke Pura atau Masjid juga kami minta supaya tetap memakai helm sesuai standarnya. Jauh atau dekat harus pakai helm karena helm yang akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.
 
Pada hari terakhir Operasi Zebra Lempuyang 2020, Direktorat Lalulintas Polda Bali dan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar membagikan paket sembako, masker dan helm kepada masyarakat. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.