Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Tanpa Helm "Juara" Operasi Zebra 2020

Bali Tribune/ Kombes Pol Indra membagikan masker kepada para pengendara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Zebra Lempuyang 2020 telah berakhir, Minggu (8/11). Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pengendara tanpa helm sebagai "juara" karena pelanggaran yang terbanyak. Kemudian disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan dan terakhir pengendara tidak memakai masker. Namun para pengendara yang tidak memakai helm itu diberikan teguran secara lisan.
 
"Untuk operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya karena seratus persen tidak dilakukan penilangan. Para pelanggar diberi teguran secara lisan dan diberikan imbauan. Dan teguran paling banyak adalah pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm," ungkap Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra, SIK saat Operasi Gebyar Lempuyang 2020 membagikan paket sembako kepada masyarakat di Denpasar, Minggu (8/11).
 
Mantan Kepala SPN Polda Jawa Timur (Jatim) ini mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan dan tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas (lakalantas) berawal dari pelanggaran. "Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat berlalulintas. Dan kepada pengendara sepeda motor, jauh atau dekat tetap memakai helm," imbuhnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan, untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri sebanyak 15 ribu teguran untuk pelanggaran yang tidak memakai helm. Mantan Wakapolres Badung ini juga mengimbau kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalulintas dengan menggunakan helm.
 
"Kami tetap mengimbau kepada para pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm. Kepada saudara-saudaraku yang mau beribadah, seperti ke Pura atau Masjid juga kami minta supaya tetap memakai helm sesuai standarnya. Jauh atau dekat harus pakai helm karena helm yang akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.
 
Pada hari terakhir Operasi Zebra Lempuyang 2020, Direktorat Lalulintas Polda Bali dan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar membagikan paket sembako, masker dan helm kepada masyarakat. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.