Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Tanpa Helm "Juara" Operasi Zebra 2020

Bali Tribune/ Kombes Pol Indra membagikan masker kepada para pengendara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Zebra Lempuyang 2020 telah berakhir, Minggu (8/11). Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pengendara tanpa helm sebagai "juara" karena pelanggaran yang terbanyak. Kemudian disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan dan terakhir pengendara tidak memakai masker. Namun para pengendara yang tidak memakai helm itu diberikan teguran secara lisan.
 
"Untuk operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya karena seratus persen tidak dilakukan penilangan. Para pelanggar diberi teguran secara lisan dan diberikan imbauan. Dan teguran paling banyak adalah pelanggaran pengendara yang tidak memakai helm," ungkap Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra, SIK saat Operasi Gebyar Lempuyang 2020 membagikan paket sembako kepada masyarakat di Denpasar, Minggu (8/11).
 
Mantan Kepala SPN Polda Jawa Timur (Jatim) ini mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan dan tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas (lakalantas) berawal dari pelanggaran. "Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat berlalulintas. Dan kepada pengendara sepeda motor, jauh atau dekat tetap memakai helm," imbuhnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan, untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri sebanyak 15 ribu teguran untuk pelanggaran yang tidak memakai helm. Mantan Wakapolres Badung ini juga mengimbau kepada pengendara untuk mentaati peraturan lalulintas dengan menggunakan helm.
 
"Kami tetap mengimbau kepada para pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm. Kepada saudara-saudaraku yang mau beribadah, seperti ke Pura atau Masjid juga kami minta supaya tetap memakai helm sesuai standarnya. Jauh atau dekat harus pakai helm karena helm yang akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.
 
Pada hari terakhir Operasi Zebra Lempuyang 2020, Direktorat Lalulintas Polda Bali dan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar membagikan paket sembako, masker dan helm kepada masyarakat. 
wartawan
Bernard MB
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.