Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengendara Terobos Lampu Merah lalu Pukul Polisi

DIAMANKAN - Pelaku penerobos lampu merah dan memukul polisi saat diamankan dan diperiksa di Mapolresta Denpasar.

BALI TRIBUNE -  Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor bernama Aldo (25) di wilayah Padangsambian Denpasar Barat, Jumat (27/7) pukul 08.30 Wita. Sudah melakukan kesalahan lalu lintas, yakni menerobos lampu merah di perempatan Jalan Gunung Salak – Jalan Teuku Umar Barat, warga Jalan Raya Sesetan Denpasar ini malah marah dan memukul seorang anggota polisi dari satuan Lalulintas Polresta Denpasar berinisial Aiptu JL. Ia kemudian kabur, namun korban yang mengejar berhasil menangkapnya. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin mengatakan, saat itu Aiptu JL sedang berada di TKP mengatur lalu lintas. “Pelaku ini mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Setelah lampu hijau berganti merah, Aldo maksa terobos sehingga nyaris terjadi tabrakan. Sehingga dia ditahan oleh korban,” ungkap seorang petugas kepolisian kemarin. Aiptu JL meniup peluit saat melihat pelaku terobos  traffic light dan mengarahkan pengguna jalan dari timur menuju barat untuk berhati-hati. Aldo lalu disuruh ke pinggir kemudian diberikan nasihat oleh korban. Namun Aldo justru tidak terima dan memukul dada korban yang menggunakan pakaian dinas lengkap itu. “Setelah berhenti, korban langsung menasihati pelaku. Saat disuruh matikan mesin motornya, tapi dia malah memukul dada korban bagian kanan lalu tancap gas,” terang sumber di lingkungan Polresta Denpasar. Aksi Aldo tersebut justru mendapatkan kecaman dari warga dan pengguna jalan lain yang bergegas mengejar pelaku menggunakan kendaraan masing-masing. Mengantisipasi amukan warga, korban kemudian memberitahukan kepada teman-teman lain untuk fokus menjaga lalu lintas, sedangkan ia ikut mengejar pelaku bersama warga. “Korban langsung naik motornya dan mengejar pelaku. Korban berhasil mepet pelaku dengan kendaraan hingga ke pinggir jalan dan berhenti. Warga yang garam hendak menganiaya pelaku namun berhasil dilerai oleh korban,” urai sumber itu. Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Denpasar lalu dimintai keterangan oleh penyidik. Dirinya mengaku buru-buru sehingga memukul korban lalu kabur. “Dirinya ngak terima ditahan. Namun hati nurani korban sangat mulia. Mengetahui bahwa korban anak yatim piatu, ia memilih tidak memproses pelaku. Ia justru memberi teguran kepada pelaku agar tidak lagi melakukan aksi itu. Selama diperiksa anak ini terus menangis,” paparnya. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Teta membenarkan terjadinya aksi tersebut. “Anak itu diberi maaf oleh anggota kami dengan ketentuan jangan lagi melakukan hal yang sama lantaran membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dia sudah dipulangkan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.