Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Jembatan Gubug-Bongan Capai 65 Persen

Pengerjaan Jembatan Gubug-Bongan Capai 65 Persen
Bali Tribune/jin. Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Gubug dan Desa Bongan sudah mencapai 65 persen.

Balitribune.co.id | TABANAN - Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Gubug dan Desa Bongan kini sudah mencapai 65 persen. Pengerjaan jembatan tersebut merupakan kegiatan Pra-TMMD ke-106 Kodim1619/Tabanan. Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, menerangkan, tahap pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen.

Pemasangan ulat besi 25 mm dan perakitan besi 22 mm sudah mencapai 100 persen. Sementara, pengerjaan blok papan samping kiri kanan jembatan baru mencapai 67 persen. “Sampai hari ini pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen,” kata Dandim. TMMD ke 106 yang dilaksanakan Kodim 1619/Tabanan antara lain pembuatan jembatan sepanjang 17 meter, lebar 5,5 meter.

Kemudian, pembuatan jalan baru sepanjang 65 meter, lebar 3 meter tebal 0,12 meter serta betonisasi. Urgensi pemililihan sasaran TMMD tersebut dilihat dari sisi pendidikan guna mencegah dan mengurangi korban lalu lintas. Oleh sebab itu, jembatan dibuat sebagai jalan pendekat (potong) bagi anak sekolah yang biasanya memerlukan waktu selama satu jam bisa ditempuh lima belas menit.

Dari sisi sosial, ini jalan pendukung kedua Desa dalam komunikasi sosial dan silaturahmi. “Ditinjau dari segi ekonomi juga dapat memperlancar tranportasi hasil pertanian dari dan menuju Desa Gubug-Bongan, sehingga dapat meningkatkan nilai jual hasil pertanian. Juga nilai jual tanah yang ada di sekitar wilayah yang jadi sasaran TMMD,” pungkas Letkol Toni. (*)

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.