Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Molor, Beberapa Papan Nama Jalan Salah Penulisan

Bali Tribune/ SALAH - Papan nama jalan di kawasan LC Uma Aya diduga salah penulisannya.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perhubungan Bangli lewat kegiatan pengadaan dan pemasangan rambu papan nama jalan melakukan pergantian papan nama dan pengadaan rambu papan nama jalan. Anggaran kegiatan sebesar Rp 100.080.042. Sejatinya mengacu kontrak kegiatan sudah harus kelar per tanggal 4 Agustus 2022, namun hingga memasuki pertengahan bulan Agustus  kegiatan belum tuntas.

Pejabat Pengadaan Dinas Perhubungan Bangli Nyoman Mudita saat dikonfirmasi mengatakan, mengacu Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali, kata dia beberapa papan nama jalan yang sebelumnya terpasang belum dilengkapi tulisan aksara bali atau penempatan tulisan aksara bali belum tepat. Lewat kegiatan ini kata Nyoman Mudita dilakukan pergantian papan nama. ”Sebanyak 106 papan nama jalan diganti,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022).

Pergantian papan nama menyasar ruas jalan di seputran kota Banglii dan kawasan permukiman LC Uma Aya dan LC Uma Bukal. Selain pergantian sebatas hanya  papa nama jalan saja  juga dilakukan pengadaan rambu papan nama jalan baru yang peruntukanya untuk ruas jalan yang belum dilengkapi rambu papan nama jalan dan pergantian rambu papan nama jalan yang rusak atau hilang. ”Dari hasil pendataan 16 titik ruas jalan belum dilengkapi rambu papan nama jalan,” sebutnya.

Disinggung beberapa papan nama jalan ditemukan kesalahan dalam menulis nama jalan baik itu tulisan aksara bali dan latin, kata Nyoman Mudita akan dilakukan revisi, untuk pergantian atau perbaikan jadi tanggung jawab penyedia. ”Jika ditemukan kesalahan dalam penulisan papan nama jalan akan segera di revisi atau di perbaiki,” ungkapnya.

Mengenai belum tuntasnya pengerjaan padahal mengacu kontrak kegiatan sudah harus rampung tanggal 4 Agustus, kata dia karena terkendala masalah teknis dan dalam waktu dekat pengerjaan segera tuntas.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.