Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Pelebaran Jalan, Arus Lalin Satu Arah

Bali Tribune / DILEBARKAN - Kndisi ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin yang akan dilebarkan.

balitribune.co.id | BangliDalam waktu dekat ini ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin akan diperlebar. Untuk memperlancar proses pengerjaan rencananya di jalur tersebut akan di berlakukan satu arah. Prihal rencana tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan melakukan kordinasi dengan instansi yang membidangi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ada tiga kegiatan yang bersentuhan dengan infrastruktur jalan. Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Kegiatan dimenangkan oleh CV Adiputra dengan nilai  kontrak sebesar Rp1.365.599.000 dan  jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. “Untuk Surat Perintah Kerja sudah turun,dengan demikian rekanan sudah bisa mulai  melakukan pekerjaan,” sebutnya kemarin.

Kata Wayan Lega Suprapto adapun pertimbangan ruas jalan tersebut diperlebar salah satu yakni  sebagai jalur alternatif  volume kendaraan yang melintas pada ruas jalan tersebut  lumayan padat. Karena badan jalan kurang lebar, praktis ketika ada kendaraan berpapasan salah satunya harus menepi.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, dalam proses pengerjaan pihaknya merancang untuk arus lalin diberlakukan satu arah. ”Ruas jalan  tersebut merupakan jalur alternatif, sehingga arus lalin cukup padat agar tidak mengganggu proses pengerjaan arus lalin nanti dirancang satu arah,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan melihat kondisi dilapangan, jika dengan diterapkan satu arah ternyata mengganggu proses pengerjaan maka jalan akan ditutup. Untuk rencana arus lalin diberlakukan untuk satu arah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan insatnsi yang membidangi. ”Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.