Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Penataan Pasar Loka Crana Molor

Bali Tribune / Kondisi pasar loka crana

balitribune.co.id | BangliPengerjaan penataan pasar Loka Crana Bangli tidak bisa tuntas tepat waktu. Beberapa aitem pekerjaan belum tuntas dikerjakan pihak rekanan. Atas keterlambatan tersebut pihak rekanan yakni CV Mitra Kerja Sejati dikenakan denda.

Disisi lain jika mengacu kontrak pengerjaan sudah harus tuntas per tanggal 25 September 2022, namun karena dalam proses pengambilan pekerjaan tersebut terjadi perubahan perencanaan maka pihak rekanan diberi penambahan waktu pengerjaan selama 21 hari. Walaupun diberi tambahan waktu hingga kini proses pengerjaan belum tuntas.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan pagu anggran penataan pasar loka crana Rp 3,950.000.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Mitra Kerja Sejati dengan nilai kontrak Rp 2.725.360.271. Pengambilan pekerjaan selama 150 hari kalender.

”Sejatinya kegiatan sudah harus tuntas per tanggal 25 September kemarin, namun karena ada perubahan dari perencanaan awal maka pihak rekanan diberi tambahan waktu pekerjaan selama 21 hari, namun hingga batas waktu pihak rekanan belum juga selesaikan pekerjaaanya,” ungkap Komang Ariana, Minggu (23/10).

Menyikapi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang harus dijalankan.” Atas keterlambatan pihak rekanan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sedangkan untuk batas waktu pengerjaan masih dogodok antara pelaksana dan  pengawas dengan justifikasi teknisnya,” kata Komang Ariana.

Disisi lain sesuai rencana dengan dilakukan penataan pasar lokacrana nantinya bangunan sebelah utara akan dimanfaatkan untuk tempat layanan publik. Beberapa OPD nanti akan ngantor di tempat tersebut.

wartawan
SAM
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.