Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Penataan Pasar Loka Crana Molor

Bali Tribune / Kondisi pasar loka crana

balitribune.co.id | BangliPengerjaan penataan pasar Loka Crana Bangli tidak bisa tuntas tepat waktu. Beberapa aitem pekerjaan belum tuntas dikerjakan pihak rekanan. Atas keterlambatan tersebut pihak rekanan yakni CV Mitra Kerja Sejati dikenakan denda.

Disisi lain jika mengacu kontrak pengerjaan sudah harus tuntas per tanggal 25 September 2022, namun karena dalam proses pengambilan pekerjaan tersebut terjadi perubahan perencanaan maka pihak rekanan diberi penambahan waktu pengerjaan selama 21 hari. Walaupun diberi tambahan waktu hingga kini proses pengerjaan belum tuntas.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan pagu anggran penataan pasar loka crana Rp 3,950.000.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Mitra Kerja Sejati dengan nilai kontrak Rp 2.725.360.271. Pengambilan pekerjaan selama 150 hari kalender.

”Sejatinya kegiatan sudah harus tuntas per tanggal 25 September kemarin, namun karena ada perubahan dari perencanaan awal maka pihak rekanan diberi tambahan waktu pekerjaan selama 21 hari, namun hingga batas waktu pihak rekanan belum juga selesaikan pekerjaaanya,” ungkap Komang Ariana, Minggu (23/10).

Menyikapi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang harus dijalankan.” Atas keterlambatan pihak rekanan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sedangkan untuk batas waktu pengerjaan masih dogodok antara pelaksana dan  pengawas dengan justifikasi teknisnya,” kata Komang Ariana.

Disisi lain sesuai rencana dengan dilakukan penataan pasar lokacrana nantinya bangunan sebelah utara akan dimanfaatkan untuk tempat layanan publik. Beberapa OPD nanti akan ngantor di tempat tersebut.

wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.