Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengeroyokan di Finns Beach Club, 5 WNA Diamankan Polisi

keributan
Bali Tribune / Keributan kembali terjadi di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Br Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (11/2) pukul 21.47 Wita.

baltribune.co.id | Mangupura - Keributan kembali terjadi di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Br Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (11/2) pukul 21.47 Wita. Keributan antara pengunjung Finns Beach Club dengan security Finns Beach Club. Akibatnya, empat security Finns Beach Club mengalami luka - luka dan lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang identitasnya masih dirahasiakan diamankan polisi di Mapolsek Kuta Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seorang security Finns Beach Club melihat pelaku yang merupakan tamu asing yang duduk di table Daybed 401 mencekik tamu yang duduk di table daybed  402 dikarenakan pelaku bersenggolan dengan salah satu wanita yang ada di Daybed 402. Kemudian security itu dan rekan security lainnya berusaha melerai tamu tersebut. Namun pelaku mengancungkan jari tengah ke arah security. Kemudian karena sudah diperingatkan beberapa kali kemudian security Finns Beach Club mengeluarkan pelaku karena membuat onar. 

"Kemudian saksi dan rekan rekan security menggiring pelaku keluar areal Finn Beach Club. Namun sesampainya di areal parkir Finns Beach Club, pelaku mulai memberontak dan mulai memukul beberapa security," ungkap seorang petugas.

Sesampai di areal parkir Finns Beach Club,  pelaku berusaha memberontak dan ketika seorang security hendak mengikat tangan pelaku, kemudian tiba - tiba teman - teman pelaku berjumlah empat orang datang dan memukul dan memukul para korban security Finns Beach Club. 

"Setelah para pelaku memukul dengan membabi-buta lalu mereka kabur dengan berlari ke arah Utara Jalan Pantai Berawa," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, empat orang security Finns Beach Club yaitu Kadek Bagus Yohanan Dita mengalami gigi bawah patah, hidung mengeluarkan darah, kepala belakang robek. Saat ini dirawat di Klinik Hydro Medical Bali, I Gede Dody Wiranata mengalami bengkak di belakang telinga kiri, Luka lecet di pipi sebelah kiri, Laksmana Riawan mengalami luka gigitan di tangan kiri dan luka lecet di siku tangan kanan dan I Gede Ngurah Alit Sujana mengalami luka lebam pada pipi bagian kanan.

Kasi Humas Polres Badung IPDA I Putu Sukarma membenarkan adanya kejadian itu. "Sementara dimintai keterangan di Polsek. Nanti kalau sudah selesai kita infokan lebih lanjut," katanya.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.